Semoga Pemberian THR untuk PNS Tahun Depan Terlaksana
Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tahun depan pemerintah pusat mengambil kebijakan memberikan PNS Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU — Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tahun depan pemerintah pusat mengambil kebijakan memberikan PNS Tunjangan Hari Raya (THR).
Besaran THR yang diterima PNS tersebut berdasarkan gaji pokok yang diterima setiap bulan sesuai golongan.
Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi, sangat mengapresiasi kebijakkan pemerintah tersebut, karena PNS nantinya bisa mempunyai daya beli.
“Rencana pemerintah akan memberikan THR kepada PNS saya sangat setuju sekali dengan hal tersebut, karena ketika memasuki lebaran tahun depan artinya PNS punya daya beli.
Kebijakkan ini sanat bagus, karena bisa mendorong PNS mempunyai revolusi mental,” kata Beni Hernedi ketika dibincangi, Selasa (18/7).
Pemberian THR tersebut sangat bagus, lanjutnya, mudah-mudahan bisa terdorong revolusi mental, untuk tidak meminta-minta THR lagi.
Kebijakkan pemberian THR ini karena pemerintah telah menghapus anggaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Sehingga pemerintah menganggarkan pemberian THR sebagai penggantinya.
“Kebijakkan pemerintah memang cukup tepat, jadi para PNS tidak lagi meminta-meminta THR kepada pihak swasta.
Artinya hal tersebut sebagai salah satu cara membantu pemerintah menghapus korupsi yang ada saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dicky salah satu PNS di Kabupaten Muba yang berprofesi sebagai guru sangat senang.
Dikarenakan tunjangan seperti THR memang sangat dibutuhkan, terutama PNS seperti guru karena membutuhkan biaya transport yang cukup besar.
“Saya sangat setuju sekali dengan program pemerintah yang memeberikan tunjangan kepada sejumlah PNS.
Kebutuhan yang ada saat ini cukup besar, semoga pemberian tunjungan pada tahun depan benar-benar terlaksana,” harapnya.