Pilkada OI
DPRD Ogan Ilir Belum Terima Surat Pemberhentian Bupati Mawardi Yahya
"Jika nanti SK tersebut telah diterima, baru nanti kita lakukan upaya selanjutnya," tandas Yani.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI), Drs H Ahmad Yani
SRIPOKU.COM, INDERALAYA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI), Drs H Ahmad Yani MM, mengaku belum menerima SK pemberhentian Ir H Mawardi Yahya dari jabatan sebagai Bupati OI.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Yani ketika dikonfirmasi via telepon selular, Kamis (6/8/2015).
"Sejauh ini, kita belum terima surat pemberhentian Ir H Mawardi Yahya dari jabatannya sebagai Bupati OI," katanya.
Kalau pun nanti surat keputusan itu telah diterima oleh DPRD OI, disebutkan Ahmad Yani, pihaknya akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu maksud dan isi dari surat yang disebutkan itu.
"Jika nanti SK tersebut telah diterima, baru nanti kita lakukan upaya selanjutnya," tandas Yani.
Rekomendasi untuk Anda