Ongkos Travel Pendopo-Palembang Mencapai Rp 110 Ribu Per Orang
Arta dan bersama penumpang lainnya, mendesak peran pemerintah sangat diperlukan untuk membuat regulasi ongkos travel.
SRIPOKU.COM, PALI -- Hari ke tujuh setelah (H+7) Hari Raya Idul Fitri 1436 H, tarif transportasi angkatan darat jurusan Pendopo-Palembang maupun sebaliknya belum normal. Kenaikan ongkos travel setempat berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
Ongkos travel demikian sangat membebankan para penumpang yang hendak bepergian Pendopo -Palembang dengan berjarak tempuh sekitar 190 KM, atau memakan waktu 210 menit ini.
Ongkos yang diminta kepada pada penumpang mencapai Rp 110 ribu. Jumlah ini dinilai penumpang terlalu mahal.
"Biasa ongkos travel di PALI, Rp 90 ribu. Kemarin aku bayar ongkos travel Rp 100 ribu, adanya juga yang membayar mencapai Rp 110 ribu," keluh Arta (26), warga Palembang yang bekerja di Kabupaten PALI, Jumat (24/7/2015).
Dia juga menilai, ongkos travel di Kabupaten PALI terlalu mahal dibandingkan dengan daerah kabupaten/kota yang ada di provinsi Sumsel.
Arta dan bersama penumpang lainnya, mendesak peran pemerintah sangat diperlukan untuk membuat regulasi (aturan) ongkos travel secara resmi tanpa merugikan satu sama lainnya.
"Kami minta agar Pemkab (Pemerintah Daerah) PALI khususnya Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dab Informatika) berperan untuk menentukan tarif resmi travel agar penumpang tak merasa dirugikan," ujar Arta.
Semenenta itu para supir, travel ketika dijumpai tidak mau berkomentar lebih banyak terkait kenaikan ongkos travel Pendopo-Palembang. Namun tarif tersebut akan kembali normal setelah lebih dari satu pekan lebaran.
"Hari Senin (27/7/2015) tarif travel kembali lagi seperti biasanya (Rp 90 ribu), kalau sekarang seperti itulah (Rp 100 -110 ribu), banyak penumpang abis lebar ini," ungkap pria berkulit sawo matang ini.
Kadishubkominfo Kabupaten PALI, Agen Eleidi mengetahui adanya kenaikan tarif travel Pendopo- Palembang pasca lebaran ini. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa menindak tegas travel plat hitam alias travel gelap.
"Kita mengetahui kenaikan tarif travel pasca lebaran, pihak kita tidak bisa menindak tegas mereka, kalau kita menindaknya sama saja melegalkan travel pelat hitam, kita tahu kalau di PALI belum ada travel resmi jurusan Pendopo-Palembang," kata Agen, ketika dihubungi melalui via handphone.
Meski itu, lanjut Agen, pihaknya akan memberikan imbauan kepada supir dan pemilik travel plat hitam agar jangan menaikan ongkos travel secara berlebihan pasca lebaran ini.
"Petugas kita memberikan imbauan kepada supir travel dan pemiliknya agar jangan menaikan tarif travel secara berlebihan. Caranya dengan mendatangi supir travel.
Mendatangi mereka supaya tahu mana yang travel gelap atau mobil milik pribadi masyarakat," jelas mantan guru ini. (Ari Wibowo/Tribun Sumsel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/terminal-pendopo-pali_20150724_103057.jpg)