Jadi Tersangka Tabrakan Beruntun, Kaki Kanan Sopir Bus Rapi Diamputasi
Bahkan kemungkinan besar, informasi dari dokter yang merawatnya, kaki warga Bandar Agung Terusan Nunyai Lampung Tengah akan segera diamputasi.
SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha didampingi Kanit Laka Ipda Marwijaya melalui Ba Riksa laka Lantas Polres Banyuasin Briptu Eko Noma menegaskan telah menetapkan pengemudi Bus RAPI yakni Agus Salim (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan, Sabtu (05/07/2015) lalu.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan pemeriksaan saksi korban yang telah dilakukan, pihaknya menilai terdapat kelalaian dari tersangka dalam mengemudikan kendaraan sehingga masuk jalur berlawanan dan memicu kecelakaan.
“Kami telah menetapkan sopir Bus AKAP PT RAPI sebagai tersangka, pria asal lampung itu terancam terkena hukuman penjara hingga enam tahun akibat kelalaiannya yang menyebabnkan kecelakaan beruntun dengan dua meninggal dunia dan belasan lainya mengalami luka luka,” ungkapnya, Minggu (05/07/2015).
Ia menyampaikan belum menahan sopir Bus AKAP itu, karena yang bersangkutan saat ini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Muhammad Husain (RSMH) Palembang dalam penyembuhan luka parah terutama dibagian kaki sebelah kanan. Bahkan kemungkinan besar, informasi dari dokter yang merawatnya, kaki warga Bandar Agung Terusan Nunyai Lampung Tengah akan segera diamputasi karena telah rusak akibat benturan yang cukup keras saat kecelakaan terjadi.
Lanjutnya, pihaknya akan menjerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 310 ayat (1), (2), (3) dan (4) tentang kelalalaian dalam mengendarai kendaraan bermotor sehingga mengakibatkan kecelakaan hingga membuat orang meninggal dunia.
Proses pemeriksaan akan dimulai saat yang bersangkutan telah pulih dari luka yang dideritanya termasuk beberapa korban lain yang juga saat ini dalam proses penyembuhan akibat kecelakaan beruntun itu.
“Kita akan menunggu yang bersangkutan benar benar pulih dari luka yang dideritanya, termasuk beberapa korban kecelakaan lainnya, termasuk anggota Polres Banyuaisn, Brigadir Agus Susanto (35) yang juga turut menjadi korban setelah kendaraan yang dikemudikannya Daihatsu Xenia B 1585 SKQ diseruduk Bus AKAP itu,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Supriadi mengimbau pengguna jalan selama arus mudik diharapkan berhati hati saat melintasi akses Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang- Betung sepanjang 60 KM.
Kondisi jalan yang landai dan berbukit bukit kerap menjadi titik rawan kecelakaan selai itu juga terdapat beberapa titik kemacetan yang harus senantiasa diwaaspadai pengguna jalan.
“Kita minta pengguna jalan waspada saat melintasi sejumlah titik rawan kecelakaan, kawasan perbukitan seperti di akses jalan Musi Pahit Kecamatan Sembawa, Lubuk Karet Kecamatan Betung, selain itu juga di akses jalan landai yakni Pulau Harapan Kecamatan Sembawa dan Pangkalan Panji Kecamatan Banyuasin III juga menjadi titik rawan kecelakaan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan , Kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PT RAPI terjadi di akses Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung KM 22 Desa Purwosari Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Sabtu (4/6/2015) sekira pukul 04.45.
Bus AKAP yang melaju dari arah Betung menuju Palembang masuk kejalur berlawanan melaju dengan kencang, menyeruduk empat mobil dan dua motor yang melaju dari arah yang berlawanan, dua orang meninggal di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), sementara belasan orang mengalami luka luka. (jon/TS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tabrakan-beruntun-di-desa-mainan-sembawa_20150704_140414.jpg)