Tak Terima Adik Dituduh Intip Istri Orang, Topan Rusak Rumah Tetangganya

Namun akibat ulahnya, kini ia pun terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsekta Kalidoni Palembang setelah aksinya dilaporkan korban.

Penulis: Sugih Mulyono | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Topan tersangka perusakan dan pengancaman terhadap seorang tetangganya setelah tetangganya itu menuduh adiknya mengintip istrinya yang sedang mandi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hanya lantaran permasalahan sepele yakni sang adik dituduh mengintip istri seorang tetangganya yang sedang mandi, membuat Topan (31) marah dan naik pitam.

Tak terima dengan tuduhan itu, warga Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni Palembang ini pun nekat mendatangi rumah tetangganya, Hendra (30) hingga langsung melakukan pengerusakan disertai pengancaman.

Namun akibat ulahnya, kini ia pun terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsekta Kalidoni Palembang, setelah aksinya tersebut dilaporkan korban. Polisi yang menerima laporan itu langsung mengamankannya, Minggu (05/7/2015) sekitar pukul 00.30.

Menurut keterangan tersangka, kejadian pengrusakan rumah dan pengancaman terhadap tetangganya sendiri itu terjadi, Senin (28/6/2015) lalu.

"Saya khilaf, karena saya sangat kesal melihat tuduhan yang mengarah ke adik saya (Dod-red) itu," jelasnya.

Diceritakan tersangka, awalnya ia sedang pergi ke rumah temannya yang berada di kawasan Lemabang.

Namun, selang beberapa menit kemudian ia mendapat kabar jika Hendra telah menuduh adiknya mengintip istri Hendra sedang mandi.

"Tanpa basa-basi saya langsung pulang ke rumah untuk menemui Hendra, tetangga saya itu. Saat itu saya sangat kesal atas perlakuan Hendra dan sudah tidak bisa menanah emosi saya," terangnya.

Setiba di rumah Hendra, masih dikatakan tersangka, dirinya langsung melempar batu ke arah kaca rumah Hendra hingga pecah.

Bahkan, Topan yang masih emosi, spontan langsung mengancam akan menganiaya Hendra jika dia tidak meminta maaf kepada adiknya.

"Mungkin dia tidak terima dengan perbuatan saya jadi langsung melapor kejadian itu ke Polsekta Kalidoni Palembang. Saya sendiri diamankan petugas di rumah saat sedang tidur," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan didampingi Pjs Kanit Reskrim, Aiptu Ainal Lukman menjelaskan, tersangka ini sudah mengakui kesalahannya dan telah diamankan petugas.

"Sudah kami amankan, saat ini tersangka akan diproses sesusai hukum yang berlaku," jelasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved