Pelaku Curanmor di Prabumulih Tabrak Motor Polisi Saat Kabur dari Kepungan
Tidak hanya berhasil diringkus, Yutandri bahkan terpaksa dilumpuhkan timah panas yang bersarang tepat di kaki kanannya.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Sepandai-pandainya tupai meloncat pasti akan jatuh juga. Ungkapan tersebut sepertinya layak ditujukan untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan yakni Yutandri (30).
Setelah malang melintang dengan melakukan beberapa kali aksi pencurian motor, warga Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara itu akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat.
Tidak hanya berhasil diringkus, Yutandri bahkan terpaksa dilumpuhkan timah panas yang bersarang tepat di kaki kanannya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas ketika diminta menunjukkan barang bukti hasil pencurian.
Yutandri berhasil setelah terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih.
Naasnya tepat di depan Masjid Agung Nur Arafah Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara, motor pelaku menabrak motor polisi hingga pelaku terpental.
Selanjutnya dalam kondisi luka bekas kecelakaan, pelaku diamankan jajaran petugas, Rabu (24/6/2015) pukul 15.00.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau yang disimpan dari pinggangnya dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru BG 5394 OH yang merupakan hasil curian pelaku.
Pelaku selanjutnya digelandang petugas ke UGD RSUD Prabumulih untuk menjalani perawatan bekas tembakan dan kecelakaan akibat menabrak motor petugas ketika hendak diringkus. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Prabumulih Barat.
Penangkapan terhadap Yutandri bermula setelah petugas mendapat laporan dari Rina Korina (32) warga Jalan Madang Kelurahan Muntang Tapus Prabumulih Barat ke SPK Mapolsek Prabumulih Barat.
Dalam laporannya, korban mengaku telah mengalami musibah kehilangan motor Yamaha Mio warna biru BG 5394 OH akibat dicuri.
Saat dicuri motor dalam keadaan terparkir di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di samping Toko Columbus Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat.
Menapat laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui jika ciri-ciri pelaku sama dengan pelaku pemcurian motor yang meresahkan di wilayah Hukum Polsek barat dan merupakan target operasi jajaran mapolsek tersebut.
Berbekal ciri-ciri yang dikantongi, Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Barat terus melacak keberadaan pelaku kebeberapa penjuru yang ada di kota nanas, hingga akhirnya petugas mendapati pelaku melintas di jalan Jenderal Sudirman menggunakan motor curian.
Mendapati itu petugas langsung melakukan pengejaran, namun pelaku yang licin bak belut nyaris saja lolos.
Beruntung petugas yang berkoordinasi cepat, meminta petugas lain mencegat dari depan hingga pelaku terkepung di jalan.
Pelaku yang bingung lalu tepat di depan masjid agung Nur Arafah menabrak motor petugas yang menghadang, lalu terjadilah tabrakan dan pelaku tersungkur.
Yutandri yang terkapar lalu bangkit dan hendak menyerang petugas pakai senjata tajam yang disimpannya di balik bajunya, petugas yang sigap langsung mengamankan pelaku.
Selanjutnya, petugas yang berhasil mengamankan pelaku hendak menggiring pelaku menunjukkan barang bukti curian.
Namun saat proses pengembangan itu Yutandi berusaha kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkan menggunakan timah panas yang tepat bersarang di kaki kanan pelaku.
Pelaku lalu dibawa ke UGD RSUD Prabumulih untuk menjalani perawatan dan selanjutnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat.
Di hadapan petugas, Yutandri mengakui telah melakukan sejumlah pencurian dan penipuan serta penggelapan sepeda motor sejumlah warga Prabumulih.
"Sampai sekarang ini sudah lima kali saya mencuri motor, motor saya jual dan hasilnya untuk makan. Terakhir saya curi motor di tengah pasar tepatnya di samping toko Columbus Pasar, motor belum dijual tapi sudah tertangkap," ungkap pelaku ketika dibincangi di hadapan polisi, Kamis (25/6).
Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa Sik MTCP melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Toni Arman SH ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya telah menangkap satu pelaku curanmor yang sudah menjadi TO pihaknya.
"Pelaku terpaksa kita lumpuhkan timah panas karena mencoba kabur dan melawan saat proses pengembagan, pelaku ini sendiri sudah melakukan kejahatan di beberapa tempat. Saat ini pelaku masih kita periksa dan lakukan pengembangan, pelaku sendiri akan dijerat pasal 363 KUHPidana," tegasnya. (eds/TS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/yutandri-ditembak-karena-melarikan-diri_20150626_053756.jpg)