Soal Dugaan Korupsi Masjid DPRD Sumsel, Alex: Jangan Tanya Saya

Menanggapi laporan yang melibatkan bawahannya itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin tak ingin berkomentar.

Editor: Soegeng Haryadi
KOMPAS.COM
Gubernur Sumsel Alex Noerdin 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban, dilaporkan ke Polda Sumsel karena diduga menggelapkan pembayaran pembangunan masjid. Ramadhan pun sudah memenuhi panggilan sebagai saksi, Rabu (6/5/2015).

Menanggapi laporan yang melibatkan bawahannya itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin tak ingin berkomentar. Ia menilai, lebih baik mempersilahkan para wartawan bertanya langsung ke Ramadhan.

"Jangan tanya ke saya, langsung saja ke pak Sekwan," kata Alex usai menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat rakor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Sumsel di Kantor Gubernur, Jalan Kapten A Rivai Palembang, Kamis (7/5/2015).

Ramadhan dilaporkan terkait pembangunan DPRD Sumsel, karena belum melunasi sisa uang pembangunan senilai Rp 1.392.425.000. Ramadhan pun mendatangi Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel, dan diperiksa sebagai saksi.

Adalah M Edward, salah satu pegawai PT Tanjung Lapan atas kuasa Direktur Utama bernama yang melapor ke polisi. Dalam laporan Nomor LPB/143/III/2015/Sumsel, pada 16 Juli 2014, PT Tanjung Lapan mengikat perjanjian dengan DPRD Sumsel untuk bekerja sama dalam pembangunan masjid.

Sesuai perjanjian, DPRD Sumsel melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan perkembangan pembangunan. Sebelum peresmian masjid, pembayaran belum mengalami hambatan.

Baru setelahnya DPRD Sumsel yang berjanji melunasi tunggakan sisa pembayaran belum juga dilakukan. Sebab itu, PT Tanjung Lapan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ramadhan atas dugaan pasal penipuan dan penggelapan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved