Minyak Sawit Dilarikan Sopir
Diduga, minyak sawit sudah dilarikan oleh si sopir truk tangki, yang saat itu dikendarai BS (28).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 8.390 kilogram minyak sawit hilang dari tangki truk milik perusahaan transportir bernama PT Fajar Gelora Asmara (FGA) di Desa Kampung Bali Mariana Banyuasin 6 April 2015 lalu. Diduga, minyak sawit sudah dilarikan oleh si sopir truk tangki, yang saat itu dikendarai BS (28).
Atas kejadian ini, PT FGA menderita kerugian senilai Rp 40 juta. Pihak perusahaan lalu melaporkan ini ke SPKT Polda Sumsel Minggu (12/4/2015). Mereka berharap aparat kepolisian bisa mencari keberadaan sopir dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dikatakan oleh salah satu pegawai PT FGA, Sugeng (48), BS merupakan sopir kontrak dari PT FGA, yang beroperasi di Jl Kolonel Sulaiman Amin Kelurahan Karya Baru Alang-alang Lebar Palembang. PT FGA sendiri bergerak di bidang transportir dan salah satu yang diangkut adalah minyak sawit.
Sebelum minyak sawit tak bisa lagi ditemukan di dalam tangki, lanjut Sugeng, BS diminta perusahaan mengantar minyak sawit ke PT Sinar Alam Permai yang berlokasi di Mariana Banyuasin Sumsel. BS lalu berangkat dengan mengendarai truk tangki merk Hyno nopol BG 8558 GI dan menuju PT Agro Palindo Sakti, yang ada di Jl Dusun 1 Desa Meranti Suak Tapeh Banyuasin untuk mengisi minyak sawit ke dalam tangki truk.
"Beberapa jam setelah berangkat, perusahaan mendapat laporan dari sopir lain bahwa truk yang dikendarai BS berada di Desa Kampung Bali Mariana Banyuasin. Padahal, lokasi tersebut bukan tujuan dari BS," kata Sugeng, seperti tertera di surat laporan.
Merasa ada yang janggal dengan informasi tersebut, Sugeng mendapat perintah untuk mendatangi Desa Kampung Bali. Ia datang dengan ditemani sejumlah kerabatnya. Rupanya, informasi yang diberikan para sopir benar adanya.
Dikatakan Sugeng, ia melihat truk terparkir di lokasi kejadian, sedangkan BS tak terlihat ada di sana. Begitu diperiksa, minyak CPO di dalam tangki sudah tidak ada. BS yang ditunggu-tunggu juga tidak datang dan kunci kontak truk masih tertinggal di kemudi truk.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan sudah menerima laporan Sugeng. Laporan diterima dengan Surat Laporan Nomor LPB/238/IV/2015/SPKT/SUMSEL.
