Oknum Karyawan PDAM Tertangkap Bawa Narkoba

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dalam bungkus rokok yang berada di saku pelaku.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Oknum karyawan PDAM Muarabeliti, Joni Penaras (30), ditangkap polisi. Warga RT 11 Kelurahan Muarabeliti Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas tersebut ditangkap karena membawa narkoba.

Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, tersangka ditangkap, Kamis (2/4/2015) di jalan poros Desa Kertoyoso Kecamatan Jayaloka.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dalam bungkus rokok yang berada di saku pelaku sebanyak satu paket dengan berat diperkirakan 1 gram dan 2 paket kecil. Tersangka selanjutnya diamankan berikut barang bukti, dan dilimpahkan ke Satnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved