Pengedar dan Kurir Narkoba Diciduk Polisi

Para kurir narkoba ini diduga sudah cukup lama menjadi kaki tangan bandar besar atas nama Madri alias Kiyai (36).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Pengedar dan kurir narkoba berhasil diciduk polisi di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Rio Reza Farindra SH, Sabtu (14/2/2015). Para kurir narkoba ini diduga sudah cukup lama menjadi kaki tangan bandar besar atas nama Madri alias Kiyai (36).

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH yang dikonfirmasi, Minggu (15/2/2015) menjelaskan, pelaku yang ditangkap masing-masing dua pengedar atas nama Ansori alias Tapai alias Agus (32) dan Ardi Antoni (29). Kemudian dua kurir masing-masing atas nama Iwan (41) dan Afrizal alias Ijal (27).

Menurut Kapolres OKU, awalnya pada hari Sabtu (14/2/2015) pukul 06.30 berhasil ditangkap kurir atas nama Iwan di Kemelak, Kelurahan Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Dari tangan Iwan didapatkan barang bukti berupa 2 buah pireks yang masih terdapat sabu, 4 buah plastik klip yang masih terdapat sisa-sisa sabu dan peralatan untuk memakai sabu.

Atas nyanyian Iwan polisi lalu mengejar tersangka Afrizal alias Ijal di depan Lorong Banten Pasarlama Kecmatan Baturaja Timur, pelaku ditangkap di sekitaran rumahnya pukul 10.30. Diamankan barang bukti berupan satu paket hemar sabu.

Kemudian, 30 menit berikutnya dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap Ansori als Tapai alias Agus (32) di rumahnya di Jalan Kapten P Tendean Kelurahan Airgading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU. Dari tangan pelaku diamankan 5 (lima) paket hemat narkotika jenis sabu.

Kemudian dari nyanyian tersangka Ansori polisi mencoba memancing bandar besarnya agar datang ke rumah tersangka Ansori. Pukul 12.30 pengedar atas nama Ardi Antoni yang beralamat di Lorong Bahagia Kelurahan Sukajadi Baturaja Timur Kabupaten OKU. Dari hasil penangkapan didapatkan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket hemat sabu dan 1(satu) paket besar seharga Rp 400.000.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
kurir
OKU
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved