Wakil Ketua KPK Ditangkap Polisi
Abraham Samad: Kita Tidak akan Surut Memberantas Korupsi
Ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari KPK (terhadap BW) sekaligus apresiasi bahwa kita tidak akan pernah surut sekalipun untuk memberantas
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dilepas oleh Ketua KPK Abraham Samad dan para pimpinan serta para pegawai KPK lainnya saat akan pergi menjalani pemeriksaan kedua oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015).
Abraham Samad, mengatakan, bahwa KPK mengapresiasi langkah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yang bersedia mengikuti pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri.
Untuk itu, pada siang hari ini, para pimpinan KPK mengantarkan kepergian Bambang dan kuasa hukumnya meninggalkan Gedung KPK menuju kantor Bareskrim Polri.
"Ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari KPK (terhadap BW) sekaligus apresiasi bahwa kita tidak akan pernah surut sekalipun untuk memberantas korupsi di negeri ini," kata Abraham.
Abraham mengatakan bahwa apa yang dialami oleh Bambang saat ini merupakan sebuah perjalanan panjang yang harus dilalui KPK dalam memberantas korupsi.
Dalam kesempatan itu, Bambang didampingi oleh kuasa hukumnya, Nursyahbani Katjasungkana.
Beberapa pegawai KPK yang ikut melepas kepergian Bambang tampak membawa setangkai bunga mawar di depan Gedung KPK.
Setelah itu, Bambang naik ke dalam mobil hitam menuju Bareskrim Polri.