Wakil Ketua KPK Ditangkap Polisi
Johan Budi: Pelaporan Semua Pimpinan KPK "Sangat Sempurna"
"Jadi akhirnya semua pimpinan KPK akhirnya menjadi terlapor di Mabes Polri," ujar Johan di KPK, Jakarta
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaporkan ke polisi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi, mengatakan pelaporan tersebut sangat sempurna.
"Maka sempurnalah pelaporan ini, sangat sempurna. Jadi akhirnya semua pimpinan KPK akhirnya menjadi terlapor di Mabes Polri," ujar Johan di KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015) malam.
Terkait laporan tersebut, Johan mengatakan itu semua kini bergantung kepada Mabes Polri apakah dapat menindaklanjutinya dengan cepat melalui bukti-bukti yang terkonfirmasi untuk menjadikan seluruh pimpinan KPK menjadi tersangka.
"(Maka) akan menyusul nonaktif pemberhentian sementara satu demi satu pimpinan KPK," kata Johan.
Sekadar informasi, usai penetapan Bambang sebagai tersangka, Zulkarnaen dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.
Adapun Adnan Pandu Praja dilaporkan terkait pengambilalihan saham PT Desy Timber, sementara Abraham Samad dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK.
Sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan yang menyandang status tersangka diberhentikan sementara.