Wakil Ketua KPK Ditangkap Polisi
Bambang Merasa Polisi Ingin Bunuh Karakternya sebagai Pimpinan KPK
Kemarin saya mendengar dari Pak Amir Syamsuddin, dia hampir 50 tahun jadi lawyer belum pernah dapat kasus yang seperti ini.
SRIPOKU.COM, DEPOK - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meyakini bahwa polisi sedang berupaya membunuh karakternya.
"Pernyataan-pernyataan (dari polisi) menyesatkan seperti ini, yang dibangun dengan sistematis, dan pembunuhan karakter saya sebagai pimpinan KPK," kata Bambang, di rumahnya, Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Sabtu (24/1/2015).
Bambang menjelaskan, polisi tidak berhak menyatakan keterangan saksi di pengadilan palsu atau tidak. Sebab, hal itu merupakan kewenangan hakim.
Dengan pemahaman itulah, Bambang lantas mempertanyakan dasar Bareskrim Polri yang menetapkannya sebagai tersangka.
Bambang dituduh menyuruh para saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada tahun 2010.
Menurut Bambang, pernyataannya itu telah diperkuat pernyataan dari mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Bambang mengatakan, selama menjadi pengacara, Amir tidak pernah menemukan kasus seperti yang saat ini dialami oleh Bambang.
"Kemarin saya mendengar dari Pak Amir Syamsuddin, dia hampir 50 tahun jadi lawyer belum pernah dapat kasus yang seperti ini. Harus ada putusan dari pengadilan yang menyatakan itu keterangan bahwa itu sumpah palsu," ucap dia.