Peserta BPJS Kesehatan di Palembang Keluhkan Ribetnya Berobat Gigi
Kita kalau mau nambal gigi ini tidak bisa langsung ditambal. Bisa tiga kali kunjungan dibersihkan dan diberi obat dulu baru ditambal.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terbatasnya jumlah pasien yang dilayani, membuat sedikitnya puluhan pasien BPJS Kesehatan mengeluhkan tidak bisa berobat gigi dengan layanan ini.
Beberapa pasien yang sebelumnya menggunakan kartu Askes PNS maupun Inhealth ini misalnya terdaftar di Klinik Rukun Sejahtera Jl SMB II Km 11 Palembang.
Pasien diberikan informasi dari tempatnya bekerja, kalau BPJS menunjuk untuk berobat gigi bisa ke klinik tempat peserta BPJS terdaftar berobatnya.
Setelah mendatangi klinik yang dimaksud, ternyata untuk layanan dokter giginya belum terdaftar kerja sama dengan BPJS.
"Kita kalau mau nambal gigi ini tidak bisa langsung ditambal. Bisa tiga kali kunjungan dibersihkan dan diberi obat dulu baru ditambal. Dengan menggunakan kartu Askes selama ini tidak dikenakan biaya. Tapi kalau bayar sendiri, saya lihat pasien itu sekali kunjungan Rp 250 ribu," kata seorang ibu-ibu yang mengaku datang ke layanan untuk mendaftarkan anaknya di layanan peserta BPJS di RS Myria Km 7, Selasa (6/1/2015).
Ibu ini mengaku kesal karena telah lama mengantre sejak pagi, ternyata di pendaftaran layanan BPJS di rumah sakit ini ditolak dan disarankan untuk kembali mendaftar keesokan harinya sejak pukul 07.00.
Meskipun ibu ini berusaha meminta layanan sore, petugas mengatakan sudah terlalu banyak pasien yang mendaftar. Padahal belum jam 09.00.
"Sudah banyak yang daftar bu, pak. Sore juga sudah banyak yang daftar. Besok dari jam tujuh bisa datang lagi ke sini untuk daftar," kata sang petugas.
Termasuk keluarga wartawan Sriwijaya Post (Sripo) juga berupaya meminta tolong kepada Kepala BPJS Sumsel Handaryo.
Seorang pasien memberikan informasi agar peserta BPJS bisa mencoba dokter gigi yang berpraktek di gedung Apotek Manjur depan Rumah Dinas Pangdam.
Setibanya di tempat praktek dokter gigi di sini, petugasnya mengatakan dengan sangat menyesal mereka tidak bisa melayani peserta BPJS yang terdaftar di Klinik Rukun Sejahtera ini seraya menunjukkan file data di layar laptopnya.
"Nama anak bapak dan bapak terdaftar peserta untuk pasien Klinik Rukun Sejahtera. Jadi tidak bisa di sini. Kecuali kalau bapak ganti kartunya. Silahkan bapak ke BPJS. Itu pun kalau ganti kartu mesti sudah tiga bulan. Ini baru buka satu," kata petugas dokter gigi di gedung Apotek Manjur.
Kepala BPJS Kesehatan Sumsel Handaryo yang dihubungi Sripo sempat menyesalkan ribetnya layanan ini.
"Semestinya itu masih bisa dilayani. Karena belum terdaftar di dokter gigi yang lain. Nanti saya coba kasih kontak BPJS cabang," katanya.
Yeni Adryi, petugas BPJS Kesehatan Cabang Palembang dihubungi panjang lebar menjelaskan mekanisme berobat dan kerja sama dengan dokter.