Polres Lahat Tetap Tangani Kasus Penganiyaan Putri
Kapolres Lahat AKBP Wira Setya Tri Putra ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan tetap menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami Putri
Penulis: Tommy Sahara | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, LAHAT -- Kapolres Lahat AKBP Wira Setya Tri Putra ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan tetap menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami Putri (11). Sebab ada undang-undang perlindungan anak, yang bisa menjadi dasar penyidikan.
Namun mereka tetap akan mengupayakan mediasi, agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LPPA) Lahat, serta pihak sekolah tempat kedua korban belajar.
"Kami tetap melanjutkan kasus ini, tapi diupayakan mediasi dulu," ujar AKBP Wira Setya Tri Putra, Jumat (12/12).