Polres Lahat Tetap Tangani Kasus Penganiyaan Putri

Kapolres Lahat AKBP Wira Setya Tri Putra ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan tetap menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami Putri

Penulis: Tommy Sahara | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Kapolres Lahat AKBP Wira Setya Tri Putra ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan tetap menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami Putri (11). Sebab ada undang-undang perlindungan anak, yang bisa menjadi dasar penyidikan.

Namun mereka tetap akan mengupayakan mediasi, agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LPPA) Lahat, serta pihak sekolah tempat kedua korban belajar.

"Kami tetap melanjutkan kasus ini, tapi diupayakan mediasi dulu," ujar AKBP Wira Setya Tri Putra, Jumat (12/12).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved