Mahasiswa Pertanyakan Gelar Baru Sarjana Syariah dan Ushuluddin

Mahasiswa Jurusan Jinayah Syiasah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) yang baru diwisuda Kamis, (13/11) lalu merasa bingung dengan gelar

Penulis: Yuliani | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mahasiswa Jurusan Jinayah Syiasah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) yang baru diwisuda Kamis, (13/11) lalu merasa bingung dengan gelar sarjana yang baru diperolehnya. Selama ini ia hanya mengetahui jika lulusan Fakultas Syariah seperti dirinya bergelar Sarjana Hukum Islam (S.HI). Namun ia dan teman-temannya harus menyandang Sarjana Syariah (S.Sy) di belakang nama mereka.

"Jadi gelar kami nanti mau ditulis apa? yang mana yang benar?" ungkapnya kepada Sripo, Jumat (14/11).Persoalan yang sama dialami Chandra, mahasiswa jurusan Mu'amalah. Ia mengira jika angkatan mereka masih memakai gelar SHi. Namun ternyata sudah berubah. "Saya takut nanti orang tidak tahu, saat melamar kerja bingung sarjana apa ini," jelasnya.
Kecemasan mengenai pergantian gelar ini ditunjukan Rizky Amalia, mahasiswi yang masih semester dua Jurusan Jinayah Syiasah. “Gelar itu seharusnya sesuai dengan jurusannya, karena menentukan kita ke depannya nanti. Saya setuju saja kalau misalkan jurusan Jinayah Syiasah bergelar S.Sy asal sesuai dengan pengkajian yang tepat, karena setelah lulus kita harus bisa mempertanggung jawabkan kepada masyarakat,” tegas Rizky.
Seiring dengan transformasi nama lembaga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang menjadi UIN, maka sesuai dengan peraturan Menteri Agama UIN Raden Fatah mengganti dua gelar sarjana untuk dua Fakultas. Kedua Fakultas tersebut ialah Fakultas Syariah dan Fakultas Ushuluddin.
Sebelumnya, gelar sarjan bagi lulusan fakultas Syariah adalah Sarjana Hukum Islam (S.HI) diubah menjadi Sarjana Syariah (S.Sy). Sedangkan untuk gelar sarjana lulusan fakultas Ushuluddin dari yang sebelumnya bergelar Sarjana Theologi Islam (S.Th.I) menjadi Sarjana Ushuluddin (S.Ud).  
Kepala Badan Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK) UIN RF Palembang Mirwan Fasta, SAg, MSi mengatakan perubahan gelar ini mulai berlaku untuk tahun ini, termasuk bagi mahasiswa angkatan sebelumnya yang ujian pada tahun ini. "Kita hanya mengikuti peraturan dari Kemenag. Dan sudah disosialisasikan jepada mahasiswa baik yang lama maupun yang baru," ungkapnya.
Sejauh ini pihaknya pun sudah memberikan sosialisasi kepada mahasiswa terkait pergantian gelar sarjana di kedua Fakultas tersebut. Termasuk tujuan perubahan gelar sarjana tersebut, yang membedakan dengan title lalu yakni rumpun ilmu yang dulu terlalu umum dan rimbun. Sedangkan yang saat ini lebih khusus lagi atau lebih ramping dalam artian langsung menembak pada satu bidang.
"Meski ada perubahan gelar, kita berharap lulusan kedua Fakultas tersebut tetap mampu bersaing di dunia kerja," jelasnya.
Sebelumnya, Kememtrian Agama melakukan revisi pada gelar sarjana untuk bidang ilmu tertentu. Perubahan ini bersumber pada Peraturan Menteri Agama No.36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama (Permenag 36/2009).
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved