Tim Sertifikasi Panitia Pilkades e-Voting Dilatih di BPPT
Dikatakan, fungsi tim sertifikasi ini untuk melatih dan menguji kesiapan panitia Pilkades dalam melaksanakan pemilihan menggunakan sistenm e-Voting.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS – Tim sertifikasi panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Musirawas, yang terdiri dari empat orang dosen Universitas Musirawas (Unmura) akan mengikuti pelatihan di Puspitek Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Serpong. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musirawas H Rudi Irawan Ishak mengatakan, tim sertifikasi ini dijadwalkan mengikuti pelatihan mulai 22 – 24 September 2014.
“Di Musirawas, sistem pemilihan kepala desa menggunakan sisten elektronik voting (e-Voting). Untuk pelaksanaannya panitia Pilkades akan disertifikasi. Dimana, untuk tim sertifikasi ini selama ini dilakukan dari pihak BPPT. Namun kedepan, BBPT akan dibantu oleh Unmura, makanya tim sertifikasi yang terdiri dari empat dosen Unmura ini akan mengikuti pelatihan di Puspitek BPPT,” katanya.
Dikatakan, fungsi tim sertifikasi ini untuk melatih dan menguji kesiapan panitia Pilkades dalam melaksanakan pemilihan menggunakan sistenm e-Voting. Menurutnya, sebelumnya pelaksanaan empat Pilkades di Musirawas sudah menggunakan sistem e-Voting dan panitianya langsung disertifikasi oleh pihak BPPT. Untuk kedepan, sertifikasi panitia Pilkades e-Voting ini BPPT akan dibantu dari akademisi Unmura yang sudah terlatih.
Musirawas sendiri merupakan kabupaten yang ketiga diseluruh Indonesia dan yang pertama di Sumatera yang sudah melaksanakan sistem Pilkades menggunakan metode e-Voting.
Berkaitan dengan Pilkades di Musirawas, menurut H Rudi Irawan Ishak akan mulai digelar pada pertengahan bulan Oktober 2014 ini dengan menggunakan sistem e-Voting. Dimana, desa yang duluan menggelar Pilkades adalah Desa sukarena Kecamatan Sukakarya. Saat ini, empat orang balon kepala desa sudah diverifikasi ditingkat kabupaten.
Menurutnya, sampai dengan akhir tahun 2014 nanti, ada 102 desa yang sudah habis masa jabatan kadesnya. Sedangkan untuk saat ini, sudah 66 desa yang kepala desanya sudah dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades, karena masa jabatan kadesnya sudah berakhir.
“Adapun untuk pemeriksaan kesehatan termasuk tes kejiwaan, dilakukan di RS Sobirin. Seluruh balon kades, wajib tes kejiwaan dan kesehatan,” katanya.