KPK Tahan Romi Herton dan Istrinya
Ketua DPD PDIP Sumsel, Eddy Santana Belum Tahu KPK Tahan Walikota Palembang
Ketua DPD PDIP Sumsel Ir H Eddy Santana Putra MT menyatakan belum tahu tentang kabar telah ditahannya Walikota Palembang
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ketua DPD PDIP Sumsel Ir H Eddy Santana Putra MT menyatakan belum tahu tentang kabar telah ditahannya Walikota Palembang yang juga Ketua DPC PDIP Palembang, H Romi Herton SH MHum.
"Saya belum dapat informasi terkait ditahannya pak Romi Herton oleh KPK. Sekarang saya masih di jalan jadi belum bisa komentar lebih," kata Ir H Eddy Santana Putra MT yang dihubungi Kamis (10/9/2014) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Walikota Palembang Romi Herton, Kamis (10/7/2014). KPK juga menahan Masyito, istri dari Romi Herton.
Dari pantauan sekitar pukul 17.39, Romi yang keluar dari gedung KPK tampak sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye. Romi yang didampingi oleh petugas pengawal tahanan digiring masuk ke mobil tanahan KPK.
Penahanan pasutri itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi. Romi bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur selama 20 Hari pertama.
Romi yang ditemui saat melangkah keluar gedung menuju mobil tahanan, hanya berkomentar sedikit. "Saya kira nggak ada langkah-langkah. Saya akan ikuti proses hukum," ucap Romi.
Sementara itu Masyito, istri dari Romi Herton ditahan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK.
Saat digeladang masuk ke dalam mobil tahanan, Masyito yang mengenakan kerudung biru itu sama sekali tidak berkomentar soal penahanannya.
Sebelumnya Romi dan Masyito, Kamis pagi menjalani pemeriksaan di KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK.
Ini adalah pemeriksaan kali pertama terhadap Romi dan Masyito setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Romi Herton ditahan di Pomdam Guntur Jaya, sedangkan Masyito di Rutan KPK.