Romi Herton Tersangka

Hari Ini, KPK Jadwalkan Kembali Periksa Liza Sako

"Diperiksa sebagai saksi bagi RH (Romi Herton) dan M (Masyito)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Editor: Sudarwan
TRIBUNNEWS
Liza Merlina Sako, dimintai keterangan oleh wartawan usai diperiksa KKP di Jakarta, Kamis (3/7). Liza diperiksa sebagai saksi dugaan suap Pilkada Kota Palembang. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan karyawan PT Bangun Jaya Lestari Sukses Liza Merliani Sako terkait penyidikan kasus dugaan suap dan penyampaian keterangan palsu sengketa pemilihan kepala daerah Kota Palembang, Selasa (8/7/2014). Kasus ini menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito.

"Diperiksa sebagai saksi bagi RH (Romi Herton) dan M (Masyito)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Liza karena wanita itu dianggap dapat menyampaikan informasi yang diperlukan KPK dalam melengkapi berkas Romi dan Masyito. Liza disebut-sebut sebagai teman Romi.

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Liza. Tim penyidik KPK bahkan sempat mencegat mobil Liza ketika akan ke luar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai pemeriksaan pekan lalu. Dia diduga menyembunyikan sesuatu di mobilnya.

Setelah beberapa menit menggeledah mobil Liza, penyidik kembali ke Gedung KPK karena tidak menemukan barang yang diduga disembunyikan.

KPK menetapkan Romi dan istrinya Masyito sebagai tersangka atas dugaan menyuap Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa pilkada Kota Palembang. Keduanya juga diduga menyampaikan keterangan palsu dalam pemeriksaan sebagai saksi bagi Akil di persidangan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved