Ramadan, Perburuan Celeng di Muba Meningkat
Pemburu yang diketahui bukan warga setempat ini membawa peralatan yang cukup lengkap seperti senapan kecepek, jerat, dan anjing.
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Mahalnya harga daging sapi yang menembus angka Rp 125 ribu per Kg ternyata memiliki dampak tersendiri. Dengan segala macam cara beberapa oknum mencari keuntungan dalam situasi demikian sehingga kerap kali merugikan masyarakat. Harga daging sapi yang mahal ternyata membuat pemburu daging celeng meningkat setiap menjelang Ramadan. Mereka ambil bagian dengan mengoplos daging celeng dengan dicampur daging sapi yang kemudian dijual di pasar.
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang memiliki hutan yang cukup luas kerap kali menjadi tempat favorit pemburu celeng. Pemburu yang berasal dari Palembang sengaja datang dengan membawa peralatan lengkap untuk berburu. Seperti di Kecamatan Lawang Wetan hampir setiap tahun menjelang masuk bulan Ramadan aksi pemburuan celeng meningkat. Pemburu yang diketahui bukan warga setempat ini membawa peralatan yang cukup lengkap seperti senapan kecepek, jerat, dan anjing.
“Kemarin menjelang puasa memang ada beberapa mobil yang datang dari Palembang ke sini untuk berburu celeng. Kami tidak tahu pasti mau diapakan daging tersebut. Tapi saat ini sudah tidak ada lagi,” ujar Arivin, warga Desa Karang Rengen Kecamatan Lawang Wetan, Minggu (6/7/2014).
Dijelaskan Arivin, pemburu celeng rata-rata mebawa mobil jenis jeep masuk ke dalam hutan. Didalam mereka mendirikan kamp-kamp sampai beberapa hari. Mereka memburu celeng dengan membawa kecepek, jerat dan anjing. Setelah selesai daging-daging celeng itu dimasukkan ke dalam drum yang menyerupai membawa hasil tangkapan ikan dan pulang ke Palembang.
“Kami warga disini umumnya merupakan buruh di salah satu PT disini, ada juga yang petani karet. Jadi untuk berburu celeng warga sekitar tidak ada karena tidak ada peralatan. Tapi kalau celeng itu merusak tanaman atau kebun warga barulah kami memasang jerat,”katanya.
Lebih lanjut Arivin mengatakan, pernah ada warga dari etnis lain yang berdiam di desanya mengkonsumsi daging celeng tersebut. Ia membeli dari para pemburu dengan harga perkilo Rp 35 ribu, tapi saat ini orang itu sudah pindah, tidak tinggal disini lagi.
“Kalau dibawa kemana saya tidak tahu, tapi harganya Rp 35 ribu perkilo. Itupun tetangga saya pernah membeli dari pemburu tersebut,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Babat Toman AKP Imam Abdi mengatakan, dirinya belum mendapat laporan jika ada aksi perburuan di kawasannya, namun demikian berburu celeng tidak salah jika hanya ingin menyalurkan hobi berburu, yang salah jika daging hasil berburu itu yang dimanfaatkan untuk dijual sebagai daging sapi oplosan, untuk itu kita akan melakukan koodrinasi untuk mencari data, bila perlu kita lakukan penggrebekan kepada pemburu tersebut.
“Terlebih dahulu saya akan mengumpulkan beberapa info mengenai aksi berburu celeng ini, setelah itu baru kita akan melakukan penindakan jika memang dilakukan oplosan, tapi disayangkan kita tidak termonitor karena mereka menjual di Palembang yang dibawa ke pulau jawa bukan menjual di Muba,” tukasnya.