Cuma Tiga KBIH di Sumsel Yang Terdaftar

Ia menjelaskan, para Calon Jemaah Haji (CJH) asal ketiga KBIH tersebut mendapat pengawasan dari Kanwil Kemenag Sumsel.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Masjidil Haram 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel mendata baru tiga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di Sumsel. Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Hambali melaluji Kasubag Informasi dan Humas, Saefudin Latief menyebut ketiga KBIH teraftar di Sumsel itu adalah An Najah, Pundi Kencana dan KBIH Ami Tour.

Ia menjelaskan, para Calon Jemaah Haji (CJH) asal ketiga KBIH tersebut mendapat pengawasan dari Kanwil Kemenag Sumsel. Sementara CJH di luar itu, Saefudin mengaku tak bisa bertanggung jawab bila mendapat masalah di Tanah Suci.

“Yang terdaftar itu sudah bersepakat dengan Kemenag Sumsel. Bila ada masalah seperti terlantar, kami bisa melakukan tindakan penyelamatan. Bagi CJH bukan dari tiga KBIH itu maka kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebab di luar pengawasan,” katanya di ruang kerja. Kamis (19/6/2014).

Saefudin menjelaskan, nasib CJH yang berangkat ke Tanah Suci menggunakan KBIH tidak terdaftar di Kanwil Kemenag Sumsel akan menjadi tanggung jawab pihak berwajib. “Pihak berwajib yang memiliki wewenang mengambil tindakan. Kita hanya bisa mendukung saja,” ujarnya.

Lebih jauh, Saefudin mengimbau masyarakat tidak mudah terkecoh oleh ulah oknum yang mengaku dari KBIH. Apalagi mengklaim siap memberangkatkan CJH tanpa menunggu lama. Sebab katanya hal itu sering terjadi menjelang keberangkatan CJH.

“Saya tegaskan jika ada informasi yang bilang daftar langsung berangkat dan lain-lain, silahkan berkordinasi dengan kami. Agar CJH bisa mendapatkan informasi yang benar. Jangan mudah tertipu seperti yang sudah-sudah,” imbaunya.

Dari total CJH asal Sumsel yang akan berangkat tahun ini sebanyak 5.040 orang, baru 2.406 orang di antaranya yang sudah melunasi biaya ibadah haji. Pemerintah melalui Kanwil Kemenag Sumsel meneggat CJH untuk melunasi biaya hingga tanggal 24 Juli.

“Kita minta sebelum tanggal 9 Juli. Kalau pun belum lunas akan diperpanjang waktunya hingga tanggal 17 Juli. Masih belum juga, maka masuk kuota nasional hingga hingga tanggal 24 Juli. Nanti akan dikembalikan ke Kabupaten dan Kota masing masing CJH untuk disesuaikan nomor urut. Yang belum lunas akan ditunda keberangkatannya,” tukas Saefudin. (mg5)

Tags
KBIH
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved