Romi Herton Tersangka
Gubernur Sumsel Alex Noerdin Angkat Bicara Soal Romi Herton
Walikota Palembang, Romi Herton dan Masyitoh Herton ditetapkan sebagai tersangka sengketa hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018
Penulis: Deryardli | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang, Romi Herton dan Masyitoh Herton ditetapkan sebagai tersangka sengketa hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang (16/6/2014). Beberapa jam setelahnya, Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel mengungkapkan perasaan kepada sejumlah wartawan.
"Saya sedih," ungkap Alex usai pembukaan Festival Sriwijaya ke-22 di Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS), Senin malam (16/6/2014).
Namun, Alex menegaskan dirinya tak mau mengomentari kasus yang menjerat Romi beserta istri. Hanya, dirinya meminta semua pihak menghargai hukum yang berlaku.
"Saya tidak bisa berbicara banyak tentang hal itu. Cuma bisa menghormati proses hukum yang akan berjalan," tukasnya.
Romi ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP mengenai dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim, dan Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Diduga menyuap bekas Ketua MK Akil Mochtar pada sengketa Pilkada Kota Palembang dan memberikan keterangan palsu di persidangan,” ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Sripoku.com melalui sambungan telepon.
Selain menetapkan Romi Herton sebagai tersangka, KPK juga menyeret istrinya Masyitoh. Kedua pasangan suami-istri itu diduga terlibat menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Palembang.
Dalam dakwaan kasus Akil, Romi disebut-sebut memberikan Rp19,8 miliar kepada Akil selaku Ketua MK terkait permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018. Uang itu diterima Akil melalui Muhtar.
Namun pada persidangan Akil Mochtar pada tanggal 27 Maret 2014, Romi yang hadir sebagai saksi membantah kenal dengan pengusaha Muhtar Efendy, teman dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Dengan kasus ini, pihak KPK akan meneruskan penyelidikan terhadap Romi dan istrinya. "Kita akan memanggil beberapa saksi," tukasnya.
