Akil Keberatan dengan Pernyataan Pimpinan KPK

"Untuk apa saya duduk dua sampai tiga jam untuk menghadapi tuntutan sandiwara seperti ini?" kata Akil.

Editor: Sudarwan
KOMPAS IMAGES
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, keberatan dengan pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya akan dituntut seumur hidup. Akil pun meminta jaksa penuntut umum KPK tak perlu membacakan tuntutan.

"Sebaiknya tuntutan jaksa penunut umum tidak usah dibacakan karena sudah jelas diumumkan ke publik," kata Akil dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Hal itu dikatakan Akil mengutip pemberitaan di Harian Kompas. Akil pun duduk di ruang sidang dengan membawa koran Kompas tersebut.

"Untuk apa saya duduk dua sampai tiga jam untuk menghadapi tuntutan sandiwara seperti ini?" kata Akil.

Sementara itu, jaksa Pulung Rinandoro mengatakan, pernyataan pimpinan KPK ke media di luar pengetahuannya. Akil kemudian menyerahkan jalannya persidangan kepada Ketua Majelis Hakim Suwidya.

Hakim akhirnya memutuskan tuntutan tetap dibacakan. Dalam kasus ini, Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan 15 sengketa pilkada. Ia juga dijerat tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyebut kemungkinan Akil dijatuhi hukuman maksimal, yakni seumur hidup.

Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved