Sidang Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi

Saksi Akui Terima Dana Bansos

Ia menjadi saksi karena menerima dana Bansos OKU senilai 25 juta untuk memperbaiki mobil pribadi.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ZAINI
Muslimin, Pemred Majalah Mingguan Fokus menjadi saksi pada sidang Yulius Nawawi di Pengadilan Negeri Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah satu penerima dana bantuan sosial (Bansos) OKU, yakni Muslimin Baiduri, Pemred Majalah Mingguan Fokus di wilayah Ogan Komering Ulu, menjadi saksi dalam sidang Yulius Nawawi di Pengadilan Negeri Palembang.

Ia menjadi saksi karena menerima dana Bansos OKU senilai Rp 25 juta untuk memperbaiki mobil pribadi.

Hal tersebut terungkap pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati OKU Yulius Nawawi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (2/4/2104).

Saksi di hadapan hakim dan jaksa penuntut umum mengakui menerima aliran dana tersebut yang menjerat Bupati OKU Yulius Nawawi serta mantan Wagub Sumsel Eddy Yusuf.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved