HBA Berikan Kesaksian Pukul 20.00

Persidangan atas kasus suap mantan ketua MK dimulai pukul 17.30 dan break memasuki waktu salat magrib dan akan dilanjutkan pukul 20.00.

Penulis: Wiliem Wira Kusuma | Editor: Soegeng Haryadi
WARTA KOTA
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri menunggu jadwal pemeriksaan di ruang tunggu KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013). Budi Antoni Aljufri diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. 

SRIPOKU.COM, TEBINGTINGGI - Sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014) yang menghadirkan saksi Bupati Empatlawang, H Budi Antoni AlJufri (HBA) beserta istri, Suzana Budi Antoni break (jeda). Sidang akan dilanjutkan pukul 20.00 dengan mendengarkan kesaksian HBA.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, persidangan atas kasus suap mantan ketua MK tersebut dimulai sore hari, pukul 17.30 dan break memasuki waktu salat magrib dan akan dilanjutkan pukul 20.00. Pada persidangan ini penuh sesak kerabat ataupun keluarga dari saksi yang hadir, sehingga sebagian tidak kebagian masuk untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Sebelumnya, keluarga besar Bupati Empatlawang, H Budi Antoni Aljufri (HBA) terus memberi support kepada HBA agar tegar dalam menghadapi masalah yang dihadapi sekarang ini. Tidak hanya itu, mereka juga ikut menemani ke Jakarta untuk mensupport HBA sebagai saksi pada persidangan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Kami sudah di Jakarta dan akan hadir pada sidang siang ini. Kami yakin HBA tidak melakukan suap sebagaimana disangkakan KPK. Semoga beliau selalu tegar menghadapi masalah ini," ungkap Hendri salah seorang keluarga saat dihubungi Sripoku.com.

Dikatakannya, HBA sendiri tidak gentar dijadikan saksi pada persidangan, karena orang nomor satu di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati tersebut tidaklah melakukan suap kepada tersangka Akil Mochtar. Secara rasional pada sengketa Pilkada Empatlawang yang memang hasil perhitungan suara HBA memang unggul tidaklah merekayasa kemenangannya.

"Kami juga bingung, kok sudah benar-benar, bukan di jalan salah masih disangka berbuat hal yang melanggar hukum. Karenanya, kami mensupport dan mendo'akan, agar segera keluar dari masalah ini," harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved