Pemilu Legislatif
Surat Suara Pileg ada Empat Warna
Komisi Pemilihan Umum Sumsel mengingatkan untuk bisa membedakan kertas suara yang akan dipergunakan
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum Sumsel mengingatkan untuk bisa membedakan kertas suara yang akan dipergunakan saat pelaksanaan pemilihan legislatif 9 April 2014 mendatang. Diketahui kerta surat suara terdiri dari empat warna.
"Kertas suara terdiri dari empat warna, untuk DPR RI warna kuning, DPRD kota/kabupaten warna hijau,DPRD Provinsi warna biru sedangkan DPD warna merah," ungkap Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumsel Agus Heri Pramono, Rabu (26/2/2014).
Menurut Agus, pihaknya telah mendapatkan specemen kertas suara yang akan dipergunakan pada Pileg mendatang yang kemungkinan besar tidak akan ada perubahan lagi.
Agus juga mengingatkan pentingnya peran pengawas pemilu lapangan yang akan menjadi ujung tombak daripada pelaksanaan Pileg. Dan dari pengawas temuan-temuan akan direkomendasi ke tingkatan yang lebih tinggi yaitu KPU di masing-masing Kabupaten Kota yang ada.
”Laporan petugas lapangan akan menjadi rujukan bagi KPU dimana apa saja kejadian yang terjadi akan dilaporkannya,” katanya.
Agus menambahkan, kertas suara untuk Kota Palembang sedang dalam perjalanan, diperkirakan akan tiba pada tanggal 28 Februari untuk gelombang pertama yang diperuntukan bagi Dapil 1,2 dan 6. Selanjutnya menyusul pengiriman gelombang kedua unutk Dapil 3,4 dan 5 pada tanggal 5-6 Maret. Kertas suara untuk kota Palembang sendiri dicetak di Kota Medan