KPK Kembali Sita 6 Mobil Terkait Kasus Wawan

KPK kembali menyita sejumlah mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Editor: Soegeng Haryadi
ANTARA/ANDIKA WAHYU
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah dari garasi rumah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar IV, Jakarta Selatan, Senin malam (27/1). KPK menyita tiga kendaraan mewah yakni Nissan GTR warna putih B 888 GAW, Lexus B 888 ARD dan Land Cruiser B 888 TCW dan sebuah motor Harley Davidson V Rod karena diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Selain mobil Mini Cooper berwarna abu-abu metalik bernomor polisi B 888 PZ dari kediaman Herdian Koosnadi di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, satgas KPK juga menyita enam kendaraan lainnya yang diduga berasal dari sejumlah tempat, Kamis (13/2/2014) malam.

"Ada dari anggota DPRD Banten, ada dari pegawai PT BPP (PT Bali Pasific Pragama), ada juga dari kediaman atas nama Herdian di BSD di Giri Loka Blok 4," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Johan membeberkan keenam mobil tersebut terdiri dari, dua unit kendaraan Toyota Vellfire, dua unit Mitsubhitsi Pajero, satu unit mobil APV, dan satu mobil BMW. Johan belum dapat menjelaskan lebih rinci dari mana saja kendaraan tersebut disita oleh penyidik, selain Mini Cooper itu.

"Dan masih ada satu lagi di luar, tapi saya belum dapat informasi lagi, nanti kalau sudah ada kepastian akan langsung disampaikan," ujarnya.

Hingga saat ini, sambung Johan, pihaknya masih melakukan aset tracing terhadap sejumlah keberadaan aset adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved