Satlantas Polresta Tangkap Pengendara Motor Bawa Senpira

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Bripka Fery S (37) yang sedang melakukan tugas

Editor: Sudarwan
Satlantas Polresta Tangkap Pengendara Motor Bawa Senpira - 20140205andi1-motor-00528.jpg
FOTO-FOTO: SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Tersangka Setejo (32) pengendara motor, saat ditangkap jajaran Satlantas Polresta, ketika di dapati senpi rakitan, Rabu (5/2/2014).
Satlantas Polresta Tangkap Pengendara Motor Bawa Senpira - 20140205andi2-senpira-00529.jpg

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satlantas Polresta Palembang, Rabu (5/2/2014), pukul 09.00 menangkap Setejo (32), pengendara sepeda motor karena membawa senjata api rakitan (Senpira). Setejo ditangkap saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Bripka Fery S (37) yang sedang melakukan tugas mencurigai gerak-gerik Setejo dan temannya Joni (DPO).

Saat itu pelaku distop petugas untuk diperiksa karena melangar rambu rambu lalu lintas, petugas menemukan senpi rakitan dengan 4 silinder.

"Mereka melanggar lalu lintas, lalu saya tilang," kata Bripka Feri.

Ditambahkannya, saat ditilang keduanya langsung kabur.

"Tetapi Setejo sempat dihalangi oleh petugas. Ketika dibawa ke pos lantas saat dipegang pinggang sebelah kanan, ternyata tersangka membawa senpira dengan 4 peluru," kata Feri.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved