Satlantas Polresta Tangkap Pengendara Motor Bawa Senpira
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Bripka Fery S (37) yang sedang melakukan tugas
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satlantas Polresta Palembang, Rabu (5/2/2014), pukul 09.00 menangkap Setejo (32), pengendara sepeda motor karena membawa senjata api rakitan (Senpira). Setejo ditangkap saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Bripka Fery S (37) yang sedang melakukan tugas mencurigai gerak-gerik Setejo dan temannya Joni (DPO).
Saat itu pelaku distop petugas untuk diperiksa karena melangar rambu rambu lalu lintas, petugas menemukan senpi rakitan dengan 4 silinder.
"Mereka melanggar lalu lintas, lalu saya tilang," kata Bripka Feri.
Ditambahkannya, saat ditilang keduanya langsung kabur.
"Tetapi Setejo sempat dihalangi oleh petugas. Ketika dibawa ke pos lantas saat dipegang pinggang sebelah kanan, ternyata tersangka membawa senpira dengan 4 peluru," kata Feri.