Mulai Januari Dana Setoran Haji Naik Jadi Rp 30 Juta
Selain itu, pemerintah juga akan membatasi perbankan yang melakukan pengelolaan.
Penulis: Dewi Handayani | Editor: Sudarwan
SRIPOkU,COM, PALEMBANG - Pemerintah berupaya membatasi jumlah peminat nasabah yang ingin beribadah haji. Mulai tahun 2014 dana penyetoran haji akan dinaikkan Rp 5 juta dari sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta.
Pemberlakuan dimulai sejak 1 Januari 2014 mendatang. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi perbankan yang melakukan pengelolaan.
Hanya Bank Syariah saja yang diberikan kewenangan menerima setoran dana awal haji hingga pengelolaan dana talangan haji.
Kms Erwan Husaini, Branch Manager Bank Syariah Mandiri Palembang, mengatakan, per 1 januari akan ada perubahan sistem dana talangan haji.
Di antaranya kenaikan setoran pendaftaran dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta.
"Pemicu kenaikan karena kuota semakin tinggi dengan masa tinggi yang naik pula. Sampai saat ini masa tunggu sampai 13 tahun. Dengan semakin lama, maka pemerintah untuk mempersempit. Jadi yang benar-benar mampu bisa ikut," kata Erwan di ruang kerjanya, Senin (16/12/2013).
Khusus di Bank Syariah Mandiri, masih membuka setoran haji dan memberikan program talangan haji. Saat ini masih Rp 22 juta untuk pendaftaran haji.
Saat ini, kata dia, pihaknya juga menyediakan tabungan mabrur Junior, yakni program tabungan haji tanpa batasan usia. Terserah sampai dananya cukup. Setoran awal Rp 500 ribu. Saat ini peminatnya cukup banyak.