Ketua MK Ditangkap KPK

KPK Telusuri Pemberi Suap Pilkada Palembang dan Empatlawang ke Akil

Penyidik memeriksa Masyitoh istri Walikota Palembang dan Suzana istri dari Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUNNEWS.COM
Walikota Palembang Romi Herton (kanan) dan Masyitoh (kiri), istrinya. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pemberi suap penanganan sengketa Pilkada Palembang dan Empatlawang ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dalam rangka itu, penyidik memeriksa Masyitoh istri Walikota Palembang dan Suzana istri dari Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri hari ini, Kamis (5/12/2013).

"Kedua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/12/2013) petang. Pada perkara ini, KPK memang baru menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap.

Johan menjelaskan perlunya memeriksa Suzana dan Masyitoh. Selain untuk mengkonfirmasi beberapa barang yang disita dari rumah keduanya beberapa waktu lalu, Penyidik juga menduga mereka mengetahui kasus penerimaan suap Akil tersebut.

"Bahwa ada keterangan terkait Akil Mochtar terkait pilkada Palembang dan Empat Lawang yang perlu dikonfirmasi ke para istri Kepala daerah tersebut," kata Johan.

Johan sendiri tak mau berspekulasi penyidik turut menanyakan keduanya soal aliran dana yang diterima Akil Mochtar. Yang pasti kata dia, ada hubungannya dengan pengembangan kasus tersebut.

"Ini kan masih dikembangkan juga baik pemberi maupun penerimanya," kata Johan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved