4.000 e-KTP Warga Palembang Hilang
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengimbau warga untuk menjaga dokumen
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengimbau warga untuk menjaga dokumen-dokumen yang telah diterbitkan negara salah satunya E-KTP, agar jangan rusak ataupun hilang karena dalam mengganti/mencetak kembali E-KTP yang hilang menunggu waktu yang cukup lama.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palembang, Drs Jauhari, mengatakan jika nanti masyarakat menginginkan dicetaknya kembali E-KTP yang hilang maka harus menunggu waktu yang panjang karena menunggu setelah dicetaknya E-KTP warga yang belum mendapatkannya.
Di wilayah Kota Palembang sendiri sudah 4.000 lebih laporan masyarakat yang kehilangan E-KTP.
“Jadi kami berharap masyarakat berhati-hati menjaga dokumen negara tersebut,” ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi Catatan Pinggir Akta Catatan Sipil di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (2/12/2013).
Pengirim:
Socmed Pemkot Palembang