4.000 e-KTP Warga Palembang Hilang

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengimbau warga untuk menjaga dokumen

Editor: Sudarwan

PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengimbau warga untuk menjaga dokumen-dokumen yang telah diterbitkan negara salah satunya E-KTP, agar jangan rusak ataupun hilang karena dalam mengganti/mencetak kembali E-KTP yang hilang menunggu waktu yang cukup lama.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palembang, Drs Jauhari, mengatakan jika nanti masyarakat menginginkan dicetaknya kembali E-KTP yang hilang maka harus menunggu waktu yang panjang karena menunggu setelah dicetaknya E-KTP warga yang belum mendapatkannya.

Di wilayah Kota Palembang sendiri sudah 4.000 lebih laporan masyarakat yang kehilangan E-KTP.

“Jadi kami berharap masyarakat berhati-hati menjaga dokumen negara tersebut,” ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi Catatan Pinggir Akta Catatan Sipil di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (2/12/2013).

Pengirim:
Socmed Pemkot Palembang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved