Polsek Makartijaya Bongkar Judi Sabung Ayam

Edwin mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa di lapangan Desa Sidoarjo

Editor: Sudarwan
Syaifuddin Zuhri
Barang bukti ayam dan motor yang diamankan di Mapolsek Makarti Jaya. 

PANGKALAN BALAI - Judi sabung ayam beromset jutaan rupiah dan meresahkan masyarakat di Kecamatan Makartijaya Kabupaten Banyuasin Sumsel berhasil dibongkar jajaran Reskrim Polsek Makartijaya dibawa pimpinan Kanit Reskrim Brigpol M Edwin Arpiansyah.

Sayangnya, dalam penggerebekan yang dilakukan, Minggu (24/11/2013) sore itu, petugas gagal mengamankan para pemain sabung ayam dan dadu kuncang  karena langsung melarikan diri dengan mencebur ke sungai, petugas hanya mengamankan barang bukti 8 ekor ayam, 6 unit sepeda motor, 5 buah sangkar bambu ayam, 5 buah tas ayam, satu set dadu kuncang, dan 3 buah mata pisau sabung.

Edwin mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa di lapangan Desa Sidoarjo Kecamatan Air Saleh ada judi sabung ayam dan dadu kuncang.

"Kita tindak lanjuti dengan penyidikan dan benar adanya, dan saya sendiri langsung pimpin penggerebekan arena judi sabung ayam dan dadu kuncang," katanya.

Di TKP, diamankan 8 ekor ayam, 6 unit sepeda motor, 5 buah sangkar bambu ayam, 5 buah tas ayam, satu set dadu kuncang, dan 3 buah mata pisau sabung.

"Sayangnya, para pemain sabung ayam dan dadu kuncang berhasil meloloskan diri dengan mencebur ke sungai," katanya.

Pengirim:
Syaifuddin-Pangkalan Balai

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved