Polres OKU Timur Tangkap Bandar Togel
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 250.000, kertas rekap togel, dan satu buah HP merk Mito.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Jajaran Reskrim Polres OKU Timur kembali berhasil mengamankan bandar togel bernama Marino (27), warga Karangbinangun, Kecamatan Madangsuku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (7/11/2013) sekitar pukul 18.00. Ia ditangkap ketika sedang merekap togel.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 250.000, kertas rekap togel, dan satu buah HP merk Mito yang digunakan untuk mengirimkan hasil rekap.
“Tersangka kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita sedang melakukan pengembangan untuk melakukan pemberantasan perjudian di OKU Timur,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban.