Ketua MK Ditangkap KPK
Ucok Hidayat Juga Penuhi Panggilan KPK
Serta pegawai PT Samodra Kencana Kartika Matta Hayati, Esther W, dan Tri Udi Wijayanto.
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Selain memeriksa Walikota Palembang H Romi Herton, KPK hari ini memanggil saksi lain, yaitu Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat, serta pegawai PT Samodra Kencana Kartika Matta Hayati, Esther W, dan Tri Udi Wijayanto.
KPK juga kembali memanggil Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Johermansyah Johan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK pada 6 November lalu.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas tiga kasus sekaligus. Mantan politikus Partai Golkar ini diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas menerima gratifikasi terkait perkara lain yang ditanganinya di MK, serta melakukan tindak pidana pencucian uang.