Ketua MK Ditangkap KPK

Ucok Hidayat Juga Penuhi Panggilan KPK

Serta pegawai PT Samodra Kencana Kartika Matta Hayati, Esther W, dan Tri Udi Wijayanto.

Editor: Sudarwan
zoom-inlihat foto Ucok Hidayat Juga Penuhi Panggilan KPK
IST
Kedatangan Romi Herton dan Ucok di Gedung KPK.

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Selain memeriksa Walikota Palembang H Romi Herton, KPK hari ini memanggil saksi lain, yaitu Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat, serta pegawai PT Samodra Kencana Kartika Matta Hayati, Esther W, dan Tri Udi Wijayanto.

KPK juga kembali memanggil Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Johermansyah Johan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK pada 6 November lalu.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas tiga kasus sekaligus. Mantan politikus Partai Golkar ini diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas menerima gratifikasi terkait perkara lain yang ditanganinya di MK, serta melakukan tindak pidana pencucian uang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved