Ketua MK Ditangkap KPK

Akil Mochtar Sudah Tahu Bakal Diberhentikan Tidak Hormat

Sejak penolakan pemeriksaan MKH tanpa alasan mendasar itu, Akil sudah 'mencium' MKH akan mengeluarkan keputusan pemberhentian secara sepihak.

Editor: Soegeng Haryadi
WARTA KOTA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sedang ngobrol dengan tamunya di pada jam kunjungan tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). Akil Mochtar yang tersangkut suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Gunung Mas. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Akil Mochtar kecewa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKH) memberhentikannya dengan tidak hormat sebagai Ketua MK. Sebab, ia merasa belum diperiksa MKH sehingga belum mendapatkan ruang untuk menjelaskan dan membela diri atas tuduhan pelanggaran kode etik.

Padahal, Akil menginginkan diperiksa MKH secara terbuka seperti saksi lainnya. Namun, MKH menolak permintaan itu karena alasan kekhawatiran mengganggu penyidikan kasus korupsinya di KPK.

Sejak penolakan pemeriksaan MKH tanpa alasan mendasar itu, Akil sudah 'mencium' MKH akan mengeluarkan keputusan pemberhentian secara sepihak.

"Arahnya dia sudah tahu ke situ. Makanya dia tidak diberi kesempatan membela diri," kata Tamsil saat dihubungi usai menemui Akil di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Akil pun bertanya-tanya alasan pihak MKH 'ngotot' ingin pemeriksaan dirinya secara tertutup.

"Harusnya dari awal semua pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Pak Akil bertanya-tanya, ada apa ini? Yang lain sudah menjelek-jelekkan saya, giliran saya mau membela diri dan menjelaskan, ternyata tidak bisa," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved