Ketua MK Ditangkap KPK
Hakim-hakim MK Merasa Ikut Disalahkan SBY
Para hakim MK merasa mereka turut dipersalahkan dengan apa yang terjadi pada Akil Mochtar, hingga tak diundang dalam pertemuan itu.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memahami respons cepat Presiden SBY yang mengumpulkan para petinggi lembaga negara, untuk mencari solusi pasca-penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas tuduhan dugaan korupsi.
Berdasarkan hasil rapat pleno hakim MK, Sabtu (5/10/2013), MK mengakui peristiwa tersebut telah memengaruhi citra dan wibawa MK.
"MK berpendapat, seyogianya pimpinan MK diundang dalam pertemuan tersebut, untuk didengar keterangannya, dan ikut bersama ketua lembaga negara lain, dalam rangka mencari solusi terbaik sebagai jalan keluar dari dampak atas peristiwa tersebut," demikian dikutip Tribunnews.com dari dokumen hasil rapat pleno hakim MK.
Para hakim MK, juga merasa bahwa mereka turut dipersalahkan dengan apa yang terjadi pada Akil Mochtar, hingga tak diundang dalam pertemuan itu.
"Dengan demikian MK dijadikan sebagai obyek, padahal menurut UUD 1945, menempatkan MK sebagai lembaga negara juga."
Menurut para hakim konstitusi, peristiwa yang dialami ketua mereka, tak menghalangi institusi mereka untuk menjalani tugas konstitusi.
"MK bertanggung jawab atas sumpah jabatan, demi bangsa dan negara."
