Dua Pelaku Bentrok PT Remco Berdarah Serahkan Diri

Keduanya menyerahkan diri didampingi pihak keluarga dan Kapolsek Kertapati AKP Sukri Rivai ke petugas penyidik Sat Reskrim Polresta Palembang

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Karim (37) dan Udin (33), pelaku pengeroyokan terhadap Edi menyerahkan diri untuk diamankan di Polresta Palembang, Senin (7/10/2013) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Udin (33) dan Karim (37), keduanya pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Edi tewas, akhirnya menyerahkan diri.

Keduanya menyerahkan diri didampingi pihak keluarga dan Kapolsek Kertapati AKP Sukri Rivai ke petugas penyidik Sat Reskrim Polresta Palembang, Senin (7/10/2013).

Kini keduanya pun langsung diintrogerasi petugas penyidik.

"Kita berpikir panjang dan kompromi, kami dari keluarga menganjurkan untuk menyerahkan diri. Mereka (Udin dan Karim), sudah niat juga untuk menyerahkan diri. Mengenai kronologis kejadian, tanya sama dengan petugas kepolisian saja," ujar Gunawan (43), pihak keluarga Udin dan Karim.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Edi Suhenpi (37), juru parkir PT Remco, meninggal dunia dengan kondisi dua luka tusuk pada bagian perut dan pungung kanan.

Korban Edi terlibat pertikaian dengan sekelompok orang yang disebabkan masalah perebutan lahan parkir di TKP lahan parkir PT Remco Jalan Kemas Rindu Kel Ogan Baru Kec Kertapati Palembang, Selasa (1/10/2013).

Bahkan Pratu Yanto Subarja mengalami luka bacok akibat diserang sekelompok orang. Ketika itu Pratu Yanto mendtangi TKP, karena mendapat kabar korban Edi terlibat perkelahian. Korban Edi merupakan paman dari istri Pratu Yanto.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved