Breaking News

Ketua MK Ditangkap KPK

Laica : Martabat MK Runtuh Dalam Waktu Sedetik

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Laica Marzuki mengaku trenyuh ketika mengetahui ada praktik suap di MK.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUNNEWS
Moderator acara, Haryadi Ismail, Mantan Hakim Agung dan Konstitusi, Laica Marzuki, Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, dan Advokat, Firman Wijaya (kiri-kanan) mengemukakan pandangan dalam acara diskusi yang digelar Forum Diskusi Wartawan Hukum Kuningan, di Jakarta, Sabtu (5/10/2013). Diskusi yang mengambil tema Catatan Kritis Kasus Suap Impor Daging Sapi: Benarkah Penyidikan KPK dan Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, Cacat Hukum? tersebut menyoroti kasus korupsi yang  

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Laica Marzuki mengaku trenyuh ketika mengetahui ada praktik suap di MK. Terlebih dugaan suap itu melibatkan Ketua MK, Akhil Mochtar.

Demikian diungkapkan Laica di Jakarta, Minggu (6/10/2013). Laica mengaku miris karena kejadian tersebut menjatuhkan citra MK.

"Ini sejarah pertama di MK. Setelah susah payah membangun, martabat marwah Mahkamah Konstitusi tiba-tiba runtuh dalam waktu sedetik," kata Laica.

Kendati demikian, Laica percaya hakim-hakim MK lain dapat membangun kembali kepercayaan dan martabat MK. Menurutnya, kejadian tersebut memiliki hikmah dan pelajaran berharga.

"Tapi saya tidak putus asa, hakim-hakim lain akan membangkitkan kepercayaan. Tidak lah perlu dunia menjadi kiamat," ujarnya.

Sejauh ini, kata Laica, dirinya tak melihat adanya muatan politis atas penangkapan dan penetapan Akil sebagai tersangka. Menurutnya, hal tersebut murni kesalahan personal, bukan lembaga.

"Kejadian seperti ini tergantung pribadi-pribadi yang bersangkutan, terutama ketika menjadi kewenangan dari MK," ujarnya.

Laica pun tak membantah adanya godaan-godaan yang datang kepada para hakim dalam penangani suatu perkara sengketa. Godaan itu, terang Laica, biasanya datang dari pihak yang berperkara.

"Banyak dorongan godaan pihak-pihak berperkara. Tapi tidak semua hakim terpengaruh. Saya sendiri pernah ditawarin, tapi alhamduillah, tidak (diterima)," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Laica mengaku belum pernah satu panel dengan Akil dalam menangani perkara di MK.

"Ketika Akil jadi hakim MK baru, saya baru pernah pensiun," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved