Ketua MK Ditangkap KPK
Ratu Atut tak Enak Badan
Menurut Rano, dia diminta Atut untuk mewakili membacakan pidato melalui pesan Blackberry Messenger.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengungkapkan, Gubernur Ratu Atut Chosiyah tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT ke-13 Banten, Jumat (4/10/2013), di Gedung DPRD Banten, karena alasan tidak enak badan.
Pidato yang seharusnya disampaikan Atut akhirnya digantikan oleh Rano.
"Yang saya tahu ini agak kurang enak badan. Bukan hari ini saja, sudah empat hari yang lalu," ujar Rano, seusai rapat paripurna HUT Banten.
Menurut Rano, dia diminta Atut untuk mewakili membacakan pidato melalui pesan Blackberry Messenger.
Hingga Kamis malam kemarin, Ratu Atut dipastikan akan hadir untuk menyampaikan pidato HUT Banten. Namun pada Jumat pagi, Atut batal hadir tanpa alasan yang jelas.
Pada Kamis (3/10/2013) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah meminta pencegahan Ratu Atut ke luar negeri selama enam bulan.
Permintaan pencegahan ini setelah adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak yang tengah ditangani MK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pencegahan terhadap Atut dikeluarkan dengan alasan sewaktu-waktu meminta keterangan yang bersangkutan.
"Maksudnya jika sewaktu-waktu yang bersangkutan akan diperiksa, yang bersangkutan tidak sedang di luar negeri," kata Johan, Jumat (4/10/2013) dini hari.
Ke depan, ujar dia, ada kemungkinan Atut akan diperiksa KPK untuk dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten.
