Breaking News

Ketua MK Ditangkap KPK

Marzuki Alie: Akil Sudah Bersalah, Menampar Lagi

Ketua DPR Marzuki Alie menyesalkan tindakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Ali Mochtar yang melayangkan tangan kanan ke pipi wartawan.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUNNEWS
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyesalkan tindakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Ali Mochtar yang melayangkan tangan kanan ke pipi wartawan. Kejadian itu terjadi saat Akil keluar dari Gedung KPK menuju Rutan Guntur.

"Sudah bersalah, tangkap tangan, masih tidak mengaku, menampar lagi! Biarlah rakyat yang menilainya," kata Marzuki Alie ketika dikonfirmasi, Jumat (4/10/2013).

Marzuki mengatakan Akil Mochtar perlu dihukum berat. Sebab, Akil merupakan penegak hukum konstitusi. "Kalau penegak hukum melanggar hukum, hukumannya lebih berat dari rakyat yang awam hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Akil Mochtar enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai hukuman potong jari, seperti yang pernah ia katakan sebelumnya. Bahkan, saat ditanyai hal itu, Akil nampak geram dan mengayunkan tangannya ke arah pipi sang wartawan.

Insiden itu sempat membuat semua wartawan yang sedang meliput langsung geram. Akibatnya sempat terjadi keributan kecil, sehingga harus dilerai. Akil pun bergegas dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved