Ketua MK Ditangkap KPK
KPK Segera Periksa Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah
KPK mencegah Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, bepergian ke luar negeri pasca-adiknya, Tubagus Chairy Wardana atau Tubagus Wawan, ditangkap.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - KPK mencegah Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, bepergian ke luar negeri pasca-adiknya, Tubagus Chairy Wardana atau Tubagus Wawan, ditangkap karena kasus dugaan suap Rp 1 miliar ke Ketua MK, Akil Mochtar, terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK.
Pihak KPK menyatakan, pelarangan bepergian ke luar negeri ini bertujuan untuk antisipasi bila akan dilakukan pemeriksaan terhadap Atut terkait kasus adiknya itu. Dan Atut dipastikan akan diperiksa terkait kasus adiknya itu.
"Tentu akan dilakukan itu. Tapi, kapan waktunya saya belum tahu dan jadwalnya, karena tujuan pencegahan adalah pemeriksaan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2013) dini hari.
Meski sudah melakukan pencegahan dan akan memintai keterangan, Johan belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai dugaan awal keterlibatan Atut dalam rangkaian kasus suap adiknya itu.
