Breaking News

Ketua MK Ditangkap KPK

KPK Isyaratkan Ada Uang Lain untuk Akil Mochtar

Adnan mengisyaratkan ada uang lain yang bakal diberikan untuk Akil terkait sengketa Pilkada Lebak.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUNNEWS
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013). Dalam OTT tersebut ditahan Ketua MK, Akil Mochtar bersama 5 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyuapan terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar diketahui menerima suap Rp1 miliar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK.

Namun, belum diketahui pasti apakah uang itu merupakan comitmen fee atau bagian dari comitmen fee dari yang sebelumnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, satuan tugas KPK baru mengamankan uang Rp 1 milar terkait sengketa Pilkada Lebak, sejauh ini.

"So far itu," kata Adnan, Jumat (4/10/2013) sore.

Lebih lanjut Adnan menuturkan, bahwa dirinya belum mengetahui pasti apakah uang tersebut merupakan bagian atau comitmen fee.

"Detailnya saya nggak tahu. Dari transaksi, uangnya real, outputnya ada, dan unsur-unsurnya sudah ada," ujarnya.

Namun, Adnan mengisyaratkan ada uang lain yang bakal diberikan untuk Akil terkait sengketa Pilkada Lebak tersebut. Sayang, dia enggan membeberkan lebih jauh.

"Jangan dulu ya. Jangan sampai pihak yang lainnya akhirnya menghilangkan barang bukti," terangnya.

Untuk diketahui, Akil Mochtar adalah Ketua Hakim Putusan dalam sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang dimohonkan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Dalam putusannya pada 1 Oktober 2013, MK membatalkan kemenangan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi, dan memerintahkan pemungutan suara ulang.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved