Ketua MK Ditangkap KPK
KPK Isyaratkan Ada Uang Lain untuk Akil Mochtar
Adnan mengisyaratkan ada uang lain yang bakal diberikan untuk Akil terkait sengketa Pilkada Lebak.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar diketahui menerima suap Rp1 miliar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK.
Namun, belum diketahui pasti apakah uang itu merupakan comitmen fee atau bagian dari comitmen fee dari yang sebelumnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, satuan tugas KPK baru mengamankan uang Rp 1 milar terkait sengketa Pilkada Lebak, sejauh ini.
"So far itu," kata Adnan, Jumat (4/10/2013) sore.
Lebih lanjut Adnan menuturkan, bahwa dirinya belum mengetahui pasti apakah uang tersebut merupakan bagian atau comitmen fee.
"Detailnya saya nggak tahu. Dari transaksi, uangnya real, outputnya ada, dan unsur-unsurnya sudah ada," ujarnya.
Namun, Adnan mengisyaratkan ada uang lain yang bakal diberikan untuk Akil terkait sengketa Pilkada Lebak tersebut. Sayang, dia enggan membeberkan lebih jauh.
"Jangan dulu ya. Jangan sampai pihak yang lainnya akhirnya menghilangkan barang bukti," terangnya.
Untuk diketahui, Akil Mochtar adalah Ketua Hakim Putusan dalam sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang dimohonkan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Dalam putusannya pada 1 Oktober 2013, MK membatalkan kemenangan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi, dan memerintahkan pemungutan suara ulang.
