Andari Diduga Ikut Ayah Kandungnya

Biasanya jika benar-benar penculikan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, tentu korban bereaksi seperti berteriak atau sebagainya.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Hilangnya Andari Tasya Dwi Lawati (8) siswa kelas IV SDN 8 Talang Jawa, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, sejak setengah bulan yang lalu ternyata belum juga menemui titik terang. Namun diduga kuat remaja putri ini, dibawa lari oleh ayah kandungnya sendiri.

"Kita masih lidik, apakah diculik atau dibawa lari oleh bapak kandungnya sendiri," ujar Kapolres Muaraenim AKBP Mohamad Aris melalui Kasatreskrim AKP Jhon Letedara dan Kasubag Humas Aiptu Yarmi, Rabu (2/10/2013).

Menurut Jhon, munculnya dugaan ini berdasarkan kronologis proses hilangnya korban di sekolah. Sebab tidak adanya reaksi dari korban saat hilang dari lokasi sekolah. Biasanya jika benar-benar penculikan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, tentu korban bereaksi seperti berteriak atau sebagainya sebagai bentuk pertahanan. Apalagi korban sudah cukup besar dan situasi sekolah ramai.

"Andari itu sudah besar, pasti berteriak bila diculik orang tidak dikenal. Makanya kita menduga korban dibawa oleh bapak kandungnya sendiri," kata Jhon.

Diungkapkan Jhon, diketahui Andari Tasya Dwi Lawati (8) yang lahir di Batam, 14 Februari 2005, dari pasangan suami istri Syafi'ah dan Dwiyanto, warga Kelurahan 13 Ulu, Rt 20 A, No 598 Lorong A Kadir Palembang. Kemudian Syafi'ah melalui surat serah terima hak asuh, Selasa, tanggal 30 Mei 2006 silam, mempercayakan kepada sepasang suami istri yang merupakan saudara kandung perempuannya bernama Naimah SPd (35) seorang PNS dan Drs Kgs John J Arifin, keduanya warga jalan Duta No 277 Tajungeniman Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim.

Disebutkan dalam serah terima hak asuh tersebut telah direstui oleh ayah kandung korban yakni Dwiyanto seorang pegawai swasta di Kota Batam Provinsi Riau. "Surat pernyataan dibuat dengan sepenuh hati, tanpa paksaan, keikhlasan dan diketahui oleh pejabat setingkat lurah/Rt di wilayah Kelurahan 13 Ulu Palembang serta disaksikan sejumlah saksi," ujarnya.

Dalam kesepakatan itu, lanjut Jhon, ibu kandung korban menyerahkan anaknya kepada saudara perempuan kandungnya dengan maksud untuk diurus dan dididik hingga mencapai usia dewasa yakni 21 tahun. Hal tersebut dilakukan ibu korban, karena dirinya sedang dalam kondisi sakit parah. Namun saat korban masih berusia balita, ibu kandung korban meninggal dunia. Maka berdasarkan surat pernyataan yang telah dibuat, Andari nantinya akan diambil untuk diasuh kembali oleh ayah kandungnya jika korban telah berusia 21 tahun. Saat ini, pihaknya masih terus mencari informasi keberadaan ayah kandung korban yang berada di Batam baik melalui sejumlah keterangan dari pihak-pihak terkait atau juga mencoba terus menghubungi nomor handphone bersangkutan yang sangat sulit dihubungi. Harapannya dengan menemukan ayah kandung korban, bisa memperjelas kondisi korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika Andari telah dilaporkan oleh kedua orangtua angkatnya ke Polres Muarenim, karena menghilang sejak, Selasa (17/9/2013) dan sampai saat ini, belum ada kejelasannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved