Konflik Bisnis Investasi
Kasus Investasi Bodong akan Dilimpahkan ke Polda Sumsel
Alasan akan dilimpahkan, kata Janton, karena kasus tersebut menyangkut khalayak ramai.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban Senin (27/8/2013) mengatakan, kemungkinan kasus investasi bodong yang melibatkan lebih dari 4 ribu nasabah tersebut akan dilimpahkan ke Mapolda Sumsel.
Alasan akan dilimpahkan, kata Janton, karena kasus tersebut menyangkut khalayak ramai. Dan nasabah yang menginvestasikan uangnya juga bukan hanya berasal dari kabupaten OKU Timur saja.
“Nasabahnya bukan hanya dari OKU Timur ini saja. Ada yang dari Lampung palembang, jawa bahkan ada yang dari Aceh. Mereka menginvestasikan uang berdasarkan investasi keluarga,” katanya.