20 Ton Minyak Mentah Diamankan Polres Muaraenim

Dua unit truk modifikasi yang masing-masing bermuatan 10 ton minyak mentah, terjaring razia patroli lalulintas Polres Muaraenim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Petugas Polres Muaraenim, memperlihatkan truk modifikasi yang digunakan pelaku untuk membawa minyak mentah hasil curian dari Mura ke Lampung, Rabu (21/8/2013). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Dua unit truk modifikasi yakni BG 8240 GC dan F 8873 UM yang masing-masing bermuatan 10 ton minyak mentah, terjaring razia oleh petugas patroli lalulintas Polres Muaraenim, di Jalan Lintas Muaraenim-Tanjungenim dekat Pos Polisi Jembatan Enim II, Rabu (21/8/2013) sekitar pukul 01.00.

Dari tangkapan tersebut berhasil diamankan empat pelaku yakni sopir truk F 8873 UM, Tugino (22) warga Desa Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama kernetnya Noval (31) warga Air Putak Kota Lubuklinggau, serta truk lainnya BG 8240 BC yang dikemudikan oleh Alexander (31) Desa Muara Lakitan Kabupaten Mura bersama pemilik kedua truk bernama Kusmeri alias Kelot (33) warga Desa Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, tertangkapnya dua truk yang masing-masing bermuatan 10 ton minyak mentah yang berasal dari sumur tua milik Pertamina di Desa Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas tersebut, bermula dari kecurigaan petugas yang saat itu sedang melakukan patroli rutin. Kemudian petugas melihat dua buah kendaraan truk modifikasi dengan cara konvoi. Untuk mengelabuhi petugas, kedua truk dimofikasi sedemikian rupa dan ditutupi terpal sehingga kendaraan tersebut seperti bermuatan barang-barang kelontongan.
Namun ketika melintas di pos lantas Enim II, petugas curiga dan langsung melakukan pengejaran.

Kemudian petugas meminta supir dan kernet truk untuk membuka terpal truk. Ketika dibuka ternyata isinya bukan barang kelontongan, tetapi bak mobil yang telah dimodifikasi sedemikian rupa bermuatan minyak mentah masing-masing 10 ton. Bahkan di dalam bak tersebut terdapat selang, mesin pompa untuk menyedot dan mengeluarkan minyak mentah.

Mendapati hal tersebut, keempat pelaku terdiri dari sopir, kernet dan pemiliknya digelandang ke Polres Muaraenim untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pengakuan Kusmeri alias Kelot di hadapan petugas, bisnis yang digelutinya tersebut baru pertama kalinya. Dia juga menyebutkan kalau minyak mentah tersebut diambil dari sumur tua melalui pipa. Bahkan, ia terus mengelak dan mengatakan jika minyak mentah tersebut adalah milik orang lain, dan dirinya hanya bertugas mengantar saja.

"Bukan aku yang ngambil tapi orang lain yang diupah sebesar Rp 20 ribu. Aku cuma ngantar bae, aku jugo idak tau nak diantar kemano, sebab wongnya mandu lewat telepon," kilah Kelot yang terus menutup-nutupi bisnis haramnya tersebut.

Kapolres Muaraenim AKBP Mohamad Aris melalui Kasat Reskrim AKP John Luis Letedara didampingi Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Ipda Bambang Julianto, membenarkan telah mengamankan dua truk modifikasi dan minyak mentah masing-masing 10 ton berikut empat tersangka. Dari pemeriksaan sementara, bahwa minyak mentah tersebut berasal dari sumur tua milik Pertamina di Desa Muara Lakitan Kabupaten Mura, yang diambil secara illegal.

Adapun modusnya masih secara tradisional yakni dengan cara memasukan pipa paralon berdiameter cukup besar, setelah pipa paralon penuh dengan minyak lalu dipindahkan ke dalam drum. Setelah drum terisi penuh minyak lalu disedot dengan selang menggunakan pompa mesin yang dialirkan ke truk modifikasi yang bermuatan hingga 10 ton miyak mentah.

Pencurian ini telah dilakukan sekitar empat bulan terakhir ini. Rencananya, minyak mentah tersebut akan dijual ke Lampung. Harganya, dijual seharga Rp 2.200/liter, tukas Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved