Citizen Journalism
Pemkab Muba Pindahkan Lapak Pedagang ke eks Lokasi Penjara Lama
Meskipun 22 pedagang sempat menolak, tapi dengan kesepakatan bersama, Pemkab Muba memindahkan 22 lapak pedagang ke lokasi Eks Penjara Lama.
Demikian hal tersebut terungkap dalam rapat bersama antara Perwakilan Pemkab Muba yang dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Sulaiman Zakaria, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Pengelolaan Pasar bersama 22 orang pedagang di Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan, Kamis (25/4).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Sulaiman Zakaria selaku mewakili Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, penertiban lapak pedagang yang berjualan disekitar tersebut dikarena kawasan ini sering semrawut, dan menggangu jalur kemacetan lalu lintas.
“Untuk itu guna melakukan penataan disekitar kawasan tersebut, dan menjaga keindahannya, maka pedagang kaki lima yang membuat lapak-lapak dipinggir jalan ini akan ditertibkan. Dimana Pemkab Muba mencari solusi tempat yang baru yaitu dengan memindahkan sebanyak 22 pedagang ini ke lokasi Eks Penjara Lama,” ujarnya.
Ditegaskan Sulaiman, nantinya juga Pemkab Muba akan membangun lapak-lapak tersebut di sekitar lokasi Eks Penjara lama, dengan luas lahan sekitar 79 M X 52 M dimana untuk satu lapaknya berukuran 2 M x 3 M. “Apabila sudah dibangun lapak-lapak pedagang di lokasi eks penjara lama ini, nantinya pedagang-pedagang ini akan juga mencicil biaya lapak tersebut. Nah saat ini upaya yang kita lakukan mengajak pedagang pindah ke daerah tersebut,” katanya.
Ditambahkannya, kondisi ini pun hanya berlangsung sementara, sebab nantinya apabila lokasi pasar yang baru yang berada di kawasan Terminal Randik sudah selesai dibangun, maka seluruh pedagang pasar akan dipindahkan di kawasan tersebut, saat ini kawasan pasar tersebut masih dalam proses pembangunan.
Kabag Humas Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH mengatakan, guna menjaga ketertiban di sekitar kawasan tersebut, nantinya juga akan ditempatkan petugas Pol PP dan Dinas Perhubungan, sehingga nantinya tidak ada lagi para PKL yang berjualan dipinggir jalan. Sehingga lokasi eks Penjara Lama ini benar bisa dimanfaatkan para pedagang, dan masyarakat pun leluasa membeli kebutuhan pangannya sehari-hari.
Terpisah, Irma (28) salah satu pedagang yang berjualan disekitar kawasan tersebut mengaku, sangat setuju apabila para pedagang dipindahkan ke lokasi eks Penjara Lama. Selain dekat, para pembeli pun terjangkau menuju lokasi pasar tersebut. “Asal nantinya tidak ada lagi para pedagang yang berjualan di lokasi yang lama, dan jangan tebang pilih kalau menertibkan dan memindahkan lokasi pasar ini,” harapnya.
Penulis:
Dicky Fajrint
Humas Pemkab Muba