Ramadan 1433 H

Kapolres Pagaralam: Tutup Semua Tempat Hiburan

Polres Pagaralam menginstruksikan agar semua tempat hiburan di Pagaralam tutup dan tidak melakukan aktivitas di malam bulan Ramadan.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Soegeng Haryadi
Kapolres Pagaralam: Tutup Semua Tempat Hiburan - AKBP_ABI_DARRIN.JPG
SRIPOKU.COM/WAWAN SEFTIAWAN
Kapolres Pagaralam AKBP Abi Darrin
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Untuk menjaga kelancaran warga Kota Pagaralam melaksanakan ibadah puasa dan menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadan 1433 H, Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam melarang semua tempat hiburan beroperasi selama Ramadan.

Hal tersebut menjadi instruksi dari Kapolres Pagaralam, AKBP Abi Darrin bagi semua tempat hiburan yang ada di Kota Pagaralam. Bahkan pihak Polres sudah menyebarkan surat edaran tentang instruksi tersebut yang menyebutkan bahwa semua tempat hiburan seperti kafe dan sebagainya untuk tutup atau tidak melakukan aktivitas pada siang dan malam hari.

Instruksi penutupan tempat hiburan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Walikota Pagaralam. Selain itu ditutupnya semua tempat hiburan di Pagaralam adalah sebagai upaya untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan warga yang melaksanakan ibadah puasa.

"Semua tempat hiburan kita intruksikan untuk tutup. Jika masih ada kafe atau tempat hiburan yang buka, maka akan dilakukan penertiban. Kita telah mengintruksikan dan sudah menghimbau. Jika masih dilanggar maka kita juga akan memberikan tindakan tegas," ujarnya, Selasa (24/7/2012).

Selain penutupan tempat hiburan, pihak Polres Pagaralam bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan menggelar razia gabungan. Razia tersebut untuk menertibkan para pedagang petasan, minuman keras (miras) dan razia tempat hiburan malam.

"Kita menerjunkan 45 anggota Polisi dan 60 personil anggota Pol PP Kota Pagaralam dalam kegiatan razia gabungan tersebut. Semua petugas akan diterjunkan dan akan dibagi dalam tiga tim. Tim pertama khusus razia petasan, tim kedua razia miras dan tim ke tiga akan melakukan razia terhadap tempat hiburan," jelasnya.
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved