Wawako Prabumulih: Pimpro Jangan Main Proyek Fiktif

“Jangan sekali-kali berani, kalau memang ada akan saya tindak tegas,” ujarnya.

Penulis: Andri Yanto | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Wakil Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM mengingatkan agar para PPTK, PA dan KPA agar tidak memark-up dan mengadakan proyek fiktif. Karena hal ini akan berdampak fatal dan berakibat akan berurusan dengan pihak BPK yang berujung terbelit hukum yang mengarah pada kasus korupsi.

“Jangan sekali-kali berani, kalau memang ada akan saya tindak tegas,” ujarnya.

Selanjutnya Ridho mengatakan, PNS sebagai sumber daya manusia memiliki peranan penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM aparatur, maka dilakukan penyelenggaraan keahlian untuk PNS.

Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tersebut sesuai diatur dalam Instruksi Mendagri RI No 8 tahun 1992, tentang pelaksanaan Diklat Manajemen Proyek bagi Pimpro dijajaran Depdagri dan Pemda.

“Pelaksanaan pengelolaan kegiataan proyek di masing-masing unit kerja bisa berjalan dengan baik, bila kegiatan yang bersifat fisik dan non fisik, sesuai prosedur yang berlaku dan tepat sasaran. Serta hasilnya bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Selain itu juga para Pimpro dalan menjalankan tugasnya, agar lebih profesional dengan mengedepankan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Bekal ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh para Pimpro untuk menjalankan tanggung jawabnya dimana SKPD mereka bertugas,” kata Ridho kepada Sripoku.com, Minggu (29/4).

Sementara itu, Kepala BKD kota Prabumulih, Drs H Sobban Asmuni mengatakan, untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan managemen pengelolaan proyek baik pembangunan fisik dan non fisik.

Para PPTK, PA dan KPA perlu menyamakan persepsi dan pemahaman tentang prosedur dan tata cara pengelolaan kegiataan di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved