Insiden Penyanderaan Wartawan
Kapendam II/Swj: Atas Nama Institusi Kita Minta Maaf
Kolonel Jauhari menjelaskan, sebenarnya bukan tidak boleh diliput, tetapi prajurit yang saat itu sedang bertugas sedang panik
Penulis: Andri Yanto | Editor: Sudarwan
Pangdam II Sriwijya hadir langsung ke Batalyon Zipur beserta jajarannya. Selain itu juga tampak hadir Kapolres Prabumulih AKBP Yerri Oskag Sik juga hadir.
Menurut Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus, ini hanya kesalahpahaman saja antara wartawan dan prajuritnya.
Kolonel Jauhari menjelaskan, sebenarnya bukan tidak boleh diliput, tetapi prajurit yang saat itu sedang bertugas sedang panik sehingga kesalahpahaman tersebut terjadi.
“Mungkin prajurit saat itu lagi panik jadi insiden itu terjadi. Selain itu atas nama institusi kita minta maaf, sebab kita ini adalah mitra kerja,” jelasnya kepada wartawan.
Terkait insiden tersebut Kapendam lagi-lagi menjelaskan bahwa saat itu memang ada tempat-tempat yang boleh dimasuki. Namun ada juga yang tidak boleh. Dalam hal ini tentunya ada kerahasian negara yang harus dijaga.
“Untuk kedepannya wartawan wajib mempunyai nomor kontak komandannya (Perwira), sehingga apabila ada hal yang tidak dinginkan terjadi, bisa langsung menghubungi untuk ijin peliputan. Dan untuk masalah yang terjadi kemarin lagi-lagi institusi minta maaf,” ujarnya didampingi Dandim Intel Kodam II Sriwijaya.
Pasca kebakaran yang menghanguskan 10 asrama zipur, Kapendam mengatakan dugaan sementara akibat arus pendek listrik. Selain itu asrama tersebut memang sudah tua dan terbuat dari kayu-kayu, sehingga ketika kebakaran terjadi mudah cepat menyambar.
“Umurnya memang sudah tua memang sudah layak ganti,” katanya.
Untuk diketahui sedikitnya, 10 unit rumah tempat para prajurit tersebut tinggal ludes dilalap si jago merah. Namun sayangnya, wartawan tidak berhasil mendapatkan informasi jelas rumah siapa saja yang terbakar tersebut.
Bahkan Rosdiana, wartawan Prabumulih Pos yang berhasil masuk ke dalam sempat disandera sekitar lima menit oleh puluhan prajurit TNI Yon Zipur.
Ketika disandera tersebut, perlakuan tak mengenakan dialami wartawan tersebut di antaranya diancam hendak dihabisi serta kartu pers dan KTP diamankan, kameranya diambil dan memori yang ada di dalamnya dihapus semua.
Aksi penyanderaan itu membuat beberapa rekan wartawan geram, sehingga penyanderaan tersebut baru berakhir ketika Kabag Humas Pemkot Prabumulih, Drs Mulyadi Musa tiba di lokasi.
Setelah mendengar penjelasan dari Kabag Humas, puluhan prajurit TNI yang menyandera wartawan tersebut mulai melemah dan satu per satu meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, perlengkapan milik wartawan tersebut dikembalikan oleh salah seorang anggota TNI.
"Sebenarnyo waktu aku ngambek foto banyak juga warga lain yang memoto, termasuk beberapa wartawan. Tapi tidak ada yang dilarang. Waktu aku tanyo, alasan mereka tidak tau cuma Ros bae yang teliat," ujar Rosdiana, wartawan Prabumulih Pos.
Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan setelah tidak kurang dari 5 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan milik Pertamina EP Region Sumatera, bahu membahu memadamkan kobaran api.