Anggota DPRD Prabumulih Dilaporkan Perkosa PRT

BK DPRD Kota Prabumulih Panggil IG

Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi sejauh mana kebenaran kasus tersebut menurut versi IG selaku salah satu pihak yang dilaporkan.

Penulis: Andri Yanto | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Prabumulih, Rabu (25/4), memanggil anggota DPRD Kota Prabumulih berinisial IG yang dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga berinisial FT.

Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi sejauh mana kebenaran kasus tersebut menurut versi IG selaku salah satu pihak yang dilaporkan.

“Kami selaku Badan Kehormatan telah memanggil saudara IG, tujuannya untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan mengenai pemberitaan di koran,” ujar Ketua BK DPRD Prabumulih, Eddy Rianto SH didampingi Wakil
Ketua BK, H Erwandi BSc dan Heri Gustiwan ST serta Sekretaris BK, Drs Aris Priadi, ketika menggelar jumpa pers.

Menurut Eddy, oknum angota DPRD tersebut membantah semua tuduhan kepadanya yang dilaporkan ke Polres Prabumulih beberapa waktu lalu.

“Ia merasa tidak pernah berbuat itu. Oleh karenanya dirinya merasa
dizolimi,” ujarnya.

Bahkan kata Eddy, di depan seluruh anggota BK yang bersangkutan menjelaskan bahwa dirinya telah berbuat baik terhadap pelapor berinisial FT dengan menampung di kediamannya dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

“Memang diakui IG, beberapa waktu lalu dirinya sempat memarahi FT lantaran pulang larut malam dengan seorang pemuda,” katanya.

Sejak itulah, sambung Eddy, FT mulai berbuat aneh bahkan sempat membawa preman ke kediaman IG.

“Selang beberapa hari setelah itu, FT melaporkan IG ke polres
dengan tuduhan telah memperkosa,” ucapnya.

Ketika disinggung langkah apa lagi yang akan diambil BK setelah mendengar pengakuan IG, secara lugas politisi dari PNBK Indonesia ini menuturkan, pihaknya akan menunggu hasil akhir dari kasus tersebut.

“Kita akan menunggu keputusan akhirnya yang memiliki kekuatan oknum tetap dari pengadilan,” jelasnya seraya menuturkan pihaknya tidak ingin berandai-andai dalam kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, IG, warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, bersama dua orang yang masih satu keluarga yaitu Ec, warga Jalan Belitung Kecamatan Prabumulih Timur dan Yf, warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan
Prabumulih Timur Kota Prabumulih, dilaporkan oleh Pembantu rumah tangga (PRT) berinisial FN (17) bersama orangtuanya Suharmanto (49), warga Jalan Pakjo, Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, atas kasus pemerkosaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Prabumulih.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved